7 Orang Digerebek Saat Pesta Seks Tukar Pasangan di Pasuruan

Konten Media Partner
19 Juli 2019 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka yang menggelar pesta seks di Villa Tretes. Foto : Faktual
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka yang menggelar pesta seks di Villa Tretes. Foto : Faktual
ADVERTISEMENT
Tujuh pria dan wanita digerebek di sebuah villa kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, mereka melakukan pesta seks dengan model tukar pasangan atau “swinger”.
ADVERTISEMENT
Tujuh orang ini terdiri dari 4 pria dan 3 wanita. Mereka melakukan “Party Happy Sex” di Room Villa Salsa, Genengsari Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Party yang dimaksud yakni dengan bertukar pasangan atau swinger.
“Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras berhasil mengamankan 7 orang kita amankan di daerah Tretes. Jadi 7 orang tersebut kita amankan tertangkap melakukan pesta seks dalam satu ruangan,” kata AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dinukil dari Detik.
Mulanya, Agus Kusbiantoro (44) menawarkan mengenai Pesta seks via media sosial Twitter. Lalu 3 pasangan tertarik dengan tweet mantan guru ini. Jadilah mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut di kawasan Tretes.
“Setelah kita melakukan proses penyidikan diketahui pesta seks tersebut diadakan atau diundang oleh satu orang dan ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjadi saksi,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang Rp700 ribu, handphone, pakaian dalam wanita, celana dalam wanita, dan celana dalam laki-laki masing-masing 3 buah, serta kondom.
Agus harus mendekam di balik jeruji penjara setelah disangkakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul, dan tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Ancaman hukumannya, satu tahun penjara.