Ada 1.132 Pemilih Tambahan, TPS di Kota Pasuruan jadi 625

Konten Media Partner
18 Februari 2019 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Sauri, Komisioner KPU Kota Pasuruan.
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Sauri, Komisioner KPU Kota Pasuruan.
ADVERTISEMENT
KPU Kota Pasuruan tetapkan 1.132 masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ini membuat KPU menambah 4 TPS baru, dari yang ditentukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kota Pasuruan, Sofyan Sauri menjelaskan tambahan ini tidak termasuk dalam jumlah 147.500 daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan. Meski demikian, jumlah 1.132 tersebut, masih dalam bagian data pemilih yang diberikan hak untuk menyoblos di Kota Pasuruan, pada 17 April nanti.
“DPTb yang masuk 1.132 sedangkan pemilih keluar ada 155,” ujar Sofyan, sesaat usai Pleno penetapan DPTb, Senin (18/2/2019).
Bertambahnya jumlah pemilih ini, membuat KPU sedikit berputar otak, karena harus juga menambah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Dijelaskan, ada 4 TPS yang saat ini masuk dalam usulan tambahan. Jumlah DPTb di 4 TPS terkonsentrasi masuk wilayah Kota Pasuruan, terakumulasi sebanyak 1.084 pemilih.
Sofyan kemudian merinci, 4 TPS baru itu masing-masing berada di Ponpes Salafiyah ada 2 TPS (total 566 pemilih) serta. 1 TPS ada di Ponpes Bayt Al-Hikmah (157 pemilih).
ADVERTISEMENT
“Ada 1 TPS tambahan di Lapas (361 pemilih),” imbuhnya.
Sekedar informasi jumlah TPS awal pada Pemilu 2019 ini ditetapkan sebanyak 621. Nah, dengan tambahan usulan 4 TPS tambahan, KPU memastikan jumlah TPS di Kota Pasuruan menjadi 625.