Aksi Duduki Tol Warga di Pasuruan Digagalkan Polisi

Konten Media Partner
16 Januari 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Duduki Tol Warga di Pasuruan Digagalkan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rencana warga Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menduduki tol mendapat hadangan dari pihak kepolisian. Aksi gagal dilakukan, setelah dicap melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Sikap protektif itu ditunjukkan polisi, sesaat setelah diskusi dalam pertemuan antara warga dengan PT Jasa Marga, mengalami deadlock. Tak ada kesepakatan didapatkan warga, terkait tuntutan pembangunan underpass (terowongan), di sekitar tol Gempas seksi 3-B
Ratusan warga Sadengrejo dan Kawisrejo kecewa lantaran tuntutan mereka tak dapat direalisasikan pihak pengelola tol. Hingga tanpa dikomando, warga bergerak untuk duduki tol.
Hanya saja, polisi mencoba mencegah mereka, sampai kemudian warga menghentikan upayanya menuju jalan tol, yang akan diduduki.
Terdengar AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, ke sejumlah warga mengungkapkan kalimat untuk tidak melanjutkan aksi, karena blokade jalan tol, disebutnya melanggar aturan.
“Saya mohon jangan dilakukan, tunggu pertemuan esok hari saja. Karena ini melanggar hukum,” ungkapnya di tengah-tengah massa yang kecewa.
ADVERTISEMENT
Warga Sadengrejo dan Kawisrejo yang berkumpul sejak pagi untuk bersiap unjuk rasa memblokade jalan tol pun harus kembali berlapang dada. Warga ramai-ramai mundur dengan teratur, tak melanjutkan aksi, duduki tol.
“Tentunya kami kecewa, tapi kita tunggu sampai besok. Itu terakhir,” ungkap Hudan Dardiri, koordinator aksi.
Sebelumnya, sejak pagi pukul 10.00 WIB, warga berdiskusi dengan pihak PT Jasa Marga sebagai pihak pengelola tol, pejabat Pemkab Pasuruan, dan jajaran kepolisian Polres Pasuruan Kota. Warga meminta agar pengelola tol segera membangun underpass karena di lokasi tol tersebut telah banyak celakai warga.
Hingga pukul 12.00 WIB, diskusi tersebut tak menemukan titik terang karena PT Jasa Marga, sebagai pengelola proyek tol selalu berkelit dan tidak dapat menjawab tuntutan warga. Meski demikian PT Jasa Marga dan warga serta Pemerintah Kabupaten Pasuruan, memutuskan akan melanjutkan dialog, Kamis, 17 Januari 2019 esok.
ADVERTISEMENT