Aniaya Bocah yang Bersepeda, Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
24 Juli 2020 13:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aniaya Bocah yang Bersepeda, Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Seorang ustazah di Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi. Ia diduga telah menganiaya seorang bocah saat melintas di jalanan salah satu desa.
ADVERTISEMENT
Adalah keluarga YK yang melaporkan ustazah bernama Husnul Khatimah, warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tersebut ke Polres setempat pada Kamis (23/7).
Ditemani orang tuanya Moh. Yahya (49) dan Siti Salmah (42), sang bocah mendatangi SPKT Polres Probolinggo. Ia melaporkan HK, tetangganya itu, ke polisi karena telah menganiayanya. Saat YK bersama Moh. Rizki Ansori (18), tengah gowes di jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.
Kepada petugas kepolisian, YK yang berusia 11 tahun, lantas menceritakan asal muasal kejadian itu. Pada Sabtu sore (18/7), YK dan Rizki naik sepeda dari arah barat ke timur. Dari arah berlawanan, terlapor bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor melintas. YK lantas mengumpat dalam Bahasa Madura karena merasa dipepet.
ADVERTISEMENT
Diumpat oleh anak kecil, pasutri itupun berhenti. Husnul Khatimah lantas turun dari motor. Ia kemudian menampar siswa yang baru lulus sekolah dasar (SD) tersebut.
“Ia lalu memaki YK sambil menampar. Juga menjambak dan menyubit dadanya. Saat hendak menampar lagi, langsung saya tangkis,” tutur Rizki memberikan kesaksian.
Melihat YK dianiaya, Rizki mencoba melerainya. Ia juga memberi penjelasan jika umpatan bocah SD itu tak ditujukan kepada ustazah tersebut. Namun penjelasan itu tak digubris oleh sang guru ngaji dan tetap memukuli YK.
“Kami melanjutkan gowes setelah kejadian itu. Sampai di rumah, saya melihat YK mengelus-elus dadanya. Setelah dicek, ternyata ada lebam akibat cubitan. Saya bilang ke orang tua YF,” kata jebolan SMK itu.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini polisi masih mempelajari kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh guru ngaji tersebut. “Benar ada laporan itu. Baru kami terima laporannya, secepatnya akan ditindaklanjuti. Saat ini, YK ditemani bapak dan ibunya sudah kami periksa dan sedang menjalani visum,” terang Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Sugeng Riadi.
---------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona