Bacakades Pasutri di Pasuruan Bermunculan

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pilkades.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkades.
ADVERTISEMENT
Disinyalir Hanya Sebagai Pelengkap
Persaingan merebut kursi kepala desa kerap berlangsung ketat dan menegangkan. Itu bila tokoh yang maju sebagai bakal calon kepala desa (Bacakades) punya kekuatan yang berimbang. Namun di Kabupaten Pasuruan, justru banyak bermunculan Bacakades dari pasangan suami – istri (pasutri).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya satu pasutri. Berdasarkan data yang diterima wartabromo.com, ada 4 pasutri yang bakal duduk sebagai pelengkap persyaratan sebagai calon.
Keempat pasutri itu di antaranya berasal dari Desa Masangan Kecamatan Bangil, atas nama pasutri Sufa’at – Lailatul Rif’ah. Lalu, Desa Kedungringin Kecamatan Beji, atas nama Vicky Ariyanto – Rizki Wahyuni.
Kemudian pasutri Achmat Tu’in -.Siti Nurhayati. Pasutri ini bakal menghadapi incumbent Yudono yang kemarin ditahan pihak Kejari Bangil.
Sedangkan, Pasutri kempat adalah Bukhori – Kholifah yang mencalonkan diri di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondang Wetan.
Keempat pasutri ini dinyatakan pihak panitia Pilkades sudah memenuhi tahapan. Dinyatakan lolos administrasi, ikut foto, dan ujian akademis.
Hanya, mereka harus menunggu hasil dari uji akademis dari Universitas Brawijaya Malang. “Saya dan suami optimis bisa lolos dari ujian kemarin. Insyaalloh bisa,” ujar Lailatul Rif’ah, salah satu calon pasutri saat dihubungi kemarin.
ADVERTISEMENT
Rif’ah mengaku jika awalnya tidak ada rencana untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan suami istri. Hal ini karena ia merasa masih trauma atas kegagalan suaminya, Sufa’at saat Pilkades periode lalu.
“Andaikan kemarin ada calon lain, mungkin suami saya tidak perlu nyalon,” terangnya.
Apakah berarti pendaftaran suami hanya untuk menjadi pelengkap pendaftaran? Rif’ah membantah hal itu. Wanita yang puluhan tahun menjadi Sekretaris desa ini menegaskan, jika dirinya maupun suaminya hanya ingin berupaya mengabdi pada desa.
“Saat saya pindah ke kecamatan, banyak perangkat yang bilang, kalau ada sesuatu yang hilang. Banyak tokoh yang minta saya untuk kembali lagi ke desa,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut Rif’ah, pihaknya ndak ingin kepedean. Dia meminta beberapa warga dan perangkat untuk melakukan survey kecil kecilan. Hal ini untuk mengukur seberapa jauh suara warga untuk dirinya atau suaminya.
ADVERTISEMENT
“Kata warga mungkin sudah waktunya, pak,” jawabnya secara implisit.
Terus siapa yang nantinya disepakati untuk dipilih warga? Untuk pertanyaan ini, wanita yang kini bertugas di Kecamatan Bangil tersebut belum bisa memastikan.
“Semua tergantung warga. Ada yang bilang, biar bapak saja yang di desa bu. Toh ibu kan juga nanti jadi ibu PKK juga kan. Tapi ada juga yang mendorong saya yang jadi,” terangnya.
Di sisi lain, pasutri asal Kedungringin, Vicky – Rizki juga menyatakan siap mengabdi pada warga desanya. Sebagai incumbent, Vicky awalnya menyatakan tidak mau maju lagi.
Hal ini karena ia pernah merasakan sakit di bagian jantung. Sehingga, ia khawatir tidak bisa melayani warganya dengan baik.
Namun karena atas desakan warga, bahkan warga sempat berdemo agar Vicky maju lagi, ia pun tak bisa menolak. “Didorong untuk maju lagi, mas. Saya sebenarnya sudah cukup,” ujarnya saat ditemui usai tes akademik, 11 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Rupanya setelah ditunggu pendaftaran sejak dibuka 3-12 September, tidak ada calon yang mendaftar, akhirnya ia pun memberanikan diri untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Bahkan, dikhawatirkan ada calon tunggal, sang istri pun diajak untuk mendaftar juga. “Kalau saya, biar istri saya saja mas yang jadi. Saya sudah ndak,” terangnya sambil tertawa.
Berbeda dengan Pilkada, di Pilkades serentak tidak mengenal calon tunggal. Atau si calon akan melawan bumbung kosong. Artinya, pihak panitia akan memberikan tenggat waktu tambahan jika hanya ada satu calon tunggal.
Dengan demikian, untuk nengantisipasi hal itu, pihak suami atau istri mendaftarkan pasangannya masing-masing sebagai “syarat”.
Lantas, bagaimana jika salah satu pasangan calon dari pasutri tidak lolos passing grade dalam uji akademis? Jawabannya ditunggu setelah pengumuman 24 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Daftar Bacakades Pasangan Suami Istri yang Terdata di Kabupaten Pasuruan :
*Keterangan: Selain pasutri, ada bakal calon lain di Bulusari yaitu Yudono (incumbent).