Bantuan KUBE di Probolinggo Ada Pemotongan, Warga Wadul Kejaksaan

Konten Media Partner
9 Juli 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantuan KUBE di Probolinggo Ada Pemotongan, Warga Wadul Kejaksaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka menduga ada penyimpangan dan praktik kotor terkait penyaluran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
ADVERTISEMENT
Dengan berkonvoi pluhan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo mendatangi Kejari pada Selasa (9/7/2019). Di depan Kejari, mereka melakukan orasi, menuding ada dugaan penyalahgunaan bantuan KUBE. Selain orasi, sebagian dari pengunjuk rasa juga membentangkan poster dukungan berisi permintaan Kejari melakukan pengusutan.
“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada kejaksaan dan kepolisian. Laporan dugaan pemotongan bantuan KUBE yang dilakukan pendamping dan oknum LSM. Sebab, hal itu sangat merugikan warga dan negara. Karena bantuan yang bertujuan mensejahterakan rakyat menjadi bancakan,” kata koordinator aksi Nasution.
Praktik memotong bantuan KUBE itu tersebut merata di seluruh Kabupaten Probolinggo. Sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2018 lalu. Bantuannya berupa 2 ekor kambing senilai Rp2,5 juta. Namun, dalam praktiknya penerina KUBE hanya menerima 2 ekor kambing dengan harga Rp500 ribu per ekor atau senilai Rp1 juta.
ADVERTISEMENT
“Saat menerima bantuan, mereka cukup diwakili oleh ketua kelompok saja untuk ke bank. Mereka hanya tanda tangan pencairan uang, kemudian diminta kembali oleh oknum pendamping. Selang beberapa hari, anggota kelompok dibawa ke pedagang untuk memilih kambing. Mereka diminta memilih 2 ekor kambing dengan harga yang sama, meski besarnya tidak sama,” terangnya.
Ia kemudian mencontohkan pemotongan di Desa Sumberanyar dan Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton. Di 2 desa ini, terdapat 30 kelompok, masing-masing kelompok beranggotakan 10 penerima atau kepala keluarga (KK). Setiap KK mendapat bantuan KUBE senilai Rp. 2,5 juta dengan demikian 1 kelompok mendapat Rp. 25 juta.
Dengan praktik di atas, maka ada kerugian sekitar Rp300 juta di 2 desa itu. “Bahwa diduga telah terjadi kong-kalikong antara pendamping dengan LSM. Dimana LSM ini notabene adalah penjual kambing dengan mengambil keuntungan yang tidak wajar. Terbukti bahwa kambing tidak sehat dan masih berumur kurang dari 2 bulan. Yang paling mengerikan adalah harga tidak sesuai dengan standar pasar pada umumnya,” tandas Nasution.
ADVERTISEMENT
Terkait aksi itu, Kasipidsus Kejari Kabupaten Probolinggo Novan B. Arianto, mengaku masih belum bisa menentukan sikap. Sebab, dugaan pemotongan bantuan KUBE tidak dilaporkan ke pihaknya. Melainkan dilaporkan ke Polres Probolinggo.
“Kami menunggu dari Polres saja, sebab tidak ada laporan ke kami,” ujarnya seusai menerima perwakilan massa.