Belum Kantongi IMB, Pol PP Minta Proyek Belmond Resort Dihentikan

Konten Media Partner
17 Desember 2018 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belum Kantongi IMB, Pol PP Minta Proyek Belmond Resort Dihentikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Belmond Resort Mountain, proyek pengembangan perumahan di the Taman Dayu, Pandaan. Pemkab Pasuruan semprit proyek ini, karena masih belum kantongi ijin. Foto: screenshot web thetamandayu.
ADVERTISEMENT
Terkait pembangunan proyek Cluster Belmond Resort Mountain, pihak manajemen The Taman Dayu memenuhi pemanggilan Pol PP, Senin (17/12/2018) siang. Hasilnya, proyek tersebut diminta untuk dihentikan proses pembangunannya sampai berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar.
“Proyek Belmond Resort harus dihentikan sementara, sebelum IMB keluar tidak boleh ada aktivitas pengerjaan proyek” Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko.
Namun ia juga mengaku, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu terkait sampai kapan proyek tersebut dapat dilanjutkan. Ia kembali menegaskan, perizinan IMB harus segera diselesaikan.
Sebelumnya, Pol PP Kabupaten Pasuruan telah melakukan sidak ke lokasi, di sana mereka menemukan ada kegiatan pemerataan tanah di area Belmond Resort Mountain. Oleh sebab itulah pihak The Taman Dayu harus memenuhi pemanggilan Pol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Diwartakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan telah mengingatkan kepada pihak pengembang The Taman Dayu untuk segera melengkapi izin pengembangan perumahan. Pasalnya, proyek pengembangan perumahan Belmond Resort Mountain yang berada di kaki Gunung Ringgit belum mengantongi izin meskipun pengerjaan proyek telah berjalan hingga mencapai 30 persen.