Dapat DBHCHT Rp54,9 M, Pemkab Probolinggo Perkuat Program 17 OPD

Konten Media Partner
22 Maret 2019 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dapat DBHCHT Rp54,9 M, Pemkab Probolinggo Perkuat Program 17 OPD
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo peroleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp54.968.306.000, bertambah Rp1.894.401.604 dari tahun 2018 sebesar Rp53.073.904.396. DBHCHT kali ini digunakan untuk mendanai 5 program kegiatan pada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
Dari total anggaran Rp54.968.306.000 alokasi di bidang kesehatan sebesar Rp27.921.856.205, sementara sisanya sebesar Rp27.046.449.795 diperuntukkan pada bidang non kesehatan.
Anggaran untuk bidang Kesehatan, mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya, pada Dinas Kesehatan untuk membayar jaminan kesehatan bagi warga yang didaftarkan pemerintah serta pembelian ambulance. Alat-alat Kesehatan RSUD Waluyojati juga bakal diperbarui, tak ketinggalan RSUD Tongas bakal membangun instalasi gas medis dan pengadaan CPAP.
Selain untuk kesehatan warga, anggaran itu juga dimanfaatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Posyandu dengan menggalakkan gerakan makan produk olahan hasil peternakan; Dinas Perikanan melalui gerakan makan ikan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana berupa pembinaan Bina Keluarga Balita untuk penanggulangan stunting.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017, anggaran DBHCHT digunakan untuk mendanai program/kegiatan yang diprioritaskan mendukung jaminan kesehatan nasional paling sedikit 50% dari alokasi yang diterima setiap daerah. Ketentuan itu pun sudah dipenuhi oleh Pemkab Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Sementara, anggaran bidang non kesehatan bakal diserap melalui beberapa program sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku; Program Pembinaan Industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja; Program Pembinaan Lingkungan Sosial oleh 12 OPD serta Program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) bersama Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, tengah fokus melakukan sosialisasi terkait penggunaan cukai.
Asisten Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sidik Widjanarko pada sosialisasi di Paiton menuturkan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi sehingga mampu menyediakan lapangan kerja, melaksanakan pembinaan kemampuan dan ketrampilan kerja masyarakat untuk menumbuhkan wirausaha baru.
ADVERTISEMENT
“Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo,” ujar Sidik, Selasa (19/3/2019).
Awal tahun ini, Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo telah melakukan salah satu program yakni Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 20 Februari hingga 19 Maret 2019 di 12 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Kecamatan dimaksud yakni Kotaanyar, Pakuniran, Kraksaan, Besuk, Krejengan, Sukapura, Gading, Maron, Pajarakan, Bantaran, Kuripan dan Paiton.
Masyarakat dari berbagai unsur tak ketinggalan mengikuti kegiatan ini. Mulai dari Perangkat Desa, pedagang hingga pelaku industri rokok. Harapannya, mampu memberikan pemahanaman kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo terkait dampak dan bahaya asap rokok, meningkatkan kesadaran serta memahami bagaimana menjadi konsumen cerdas. Hal lain adalah agar bisa menentukan mana barang yang harus dibeli sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sidik juga mengharapkan adanya peran masyarakat bersama instansi terkait seperti Pemkab Probolinggo, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo hingga Polres Probolinggo untuk bersama-sama melakukan langkah proaktif dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
Hal sama juga diungkapkan oleh, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo, Santoso, yang menyebutkan pentingnya cukai untuk mendorong keberdayaan dan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Probolinggo.