news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Batu Nisan Raksasa Senilai Rp 150 Juta di Probolinggo Akan Dirobohkan

Konten Media Partner
12 Juli 2018 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Batu Nisan Raksasa Senilai Rp 150 Juta di Probolinggo Akan Dirobohkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Nur Slamet (42) atau Bintaos, pemilik batu nisan raksasa di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dicecar pertanyaan dalam pertemuan dengan Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
Ia dipanggil untuk mengklarifikasi terkait nisan raksasa yang ia bangun dan meresahkan warga itu. Bintaos pun datang dengan berpakaian a la penduduk Bali. Pertemuan itu membuahkan hasil berupa pembongkaran batu nisan raksasa milik Bintaos oleh Pemkab Probolinggo.
Pertemuan itu dihadiri di antaranya Ketua Bakorpakem Probolinggo Massa Lubis, Kejari Kabupaten Probolinggo, pihak Polres, Kodim, MUI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
Bintaos menjelaskan motif pembangunan batu nisan raksasa itu ialah untuk persiapan makam dirinya saat meninggal dunia nanti, selain sebagai bentuk kecintaannya pada seni. Mantan narapidana kasus penipuan itu memprediksi bahwa ia akan meninggal dunia pada tahun 2085.
Patung batu nisan raksasa di Probolinggo (Foto: Dok. Warta Bromo)
zoom-in-whitePerbesar
Patung batu nisan raksasa di Probolinggo (Foto: Dok. Warta Bromo)
Setelah dicecar berbagai pertanyaan dan argumen, akhirnya Bintaos menerima keputusan Bakorpakem untuk membongkar batu nisan raksasa itu. Bintaos pun menandatangani surat pernyataan kesediaan pembongkaran nisan raksasa itu oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Hasilnya disepakati bahwa bangunan itu akan dirobohkan dalam waktu dekat. Sebab, itu tidak sesuai dengan syariat agama Islam dan bisa menimbulkan mudarat. Secepatnya dirobohkan, nanti kita koordinasi dengan Bakesbangpol. Tidak ada ganti rugi dalam hal ini,” kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis.
Bintaos sendiri mengaku menerima keputusan itu karena tidak ingin membuat masyarakat terus resah. Ia rela batu nisan raksasa itu menjadi puing meski dibangun dengan biaya sebesar Rp 150 juta. Setelah dirobohkan, lahan tempat nisan itu berdiri itu akan difungsikan kembali sebagai lahan persawahan.
“Jika mau dibongkar silakan, asalkan setelah itu sampah-sampahnya harus dibersihkan karena akan saya buat untuk menanam tembakau. Saya hanya minta materialnya dipindahkan ke depan. Ya, gimana lagi kan sudah tanda tangan,” kata pria yang membuka praktek paranormal itu.
ADVERTISEMENT