DPTb Kota Pasuruan Ditetapkan Sebanyak 1.805

Konten Media Partner
22 Maret 2019 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPTb Kota Pasuruan Ditetapkan Sebanyak 1.805
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ada 1.805 pemilih tambahan baru ditetapkan KPU Kota Pasuruan. Jumlah ini mengalami peningkatan dari Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) pertama.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam rapat pleno terbuka DPtb yang dilaksanakan KPU Kota Pasuruan, Rabu (20/3/2019).
“Ini merupakan kumulatif dari DPtb yang pertama,” ujar Sofyan Sauri, Komisioner KPU Kota Pasuruan usai rapat.
Dijelaskan kemudian, ada 983 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 822, dalam rekapitulasi DPtb kedua ini. Jumlah itu tersebar di 239 TPS di 34 Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut diungkap, pada tetapan ini juga terdapat 122 pemilih keluar yang mengurus di daerah asal dan 412 pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan.
Sebelumnya, KPU menetapkan 1.132 warga Kota Pasuruan masuk dalam DPtb tahap pertama, bulan Februari lalu. Tambahan jumlah pemilih ini membuat KPU harus menambah 4 TPS yang tersebar di 3 Desa/Kelurahan.
ADVERTISEMENT