Ini Siasat dan Target Grab di Probolinggo

Konten Media Partner
5 Desember 2017 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi transportasi online, Grab. (Foto: Grab)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi transportasi online, Grab. (Foto: Grab)
ADVERTISEMENT
Meski masih berpolemik, pangsa pasar transportasi berbasis online di Probolinggo dinilai cukup menjanjikan. Buktinya ada operator ojek online lain, selain Gojek, yang tertarik untuk mengembangkan sayap di Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Operator itu adalah Grab, sebuah perusahaan transportasi berbasis aplikasi online asal Malaysia yang mengembangkan sayapnya di Probolinggo. Bahkan sejak dua pekan lalu, pengumuman rekrutmen pengemudi (driver) sudah menyebar melalui media sosial.
Kepada wartabromo.com, Launcher Executive Nasional Grab Dennis Christian mengaku, menargetkan sekitar 800 pengemudi untuk direkrut. “Targetnya diangka itu. Namun, dari angka itu, kami perkirakan yang kontinyu beroperasi sekitar dua ratusan driver, yang lain mungkin hanya sekedar sampingan saja,” kata Dennis.
Agar tidak ada peristiwa penolakan seperti pada Gojek oleh ASAP (Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo), pihaknya sudah punya siasat jitu. Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat audensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Rencananya dalam audiensi itu, Grab akan melihat tim Legal. Pasalnya, saat ini ada rancangan peraturan Walikota tentang angkutan online yang membatasi fungsi ojek online.
ADVERTISEMENT
“Sejak 2 minggu lalu kami sudah mengajukan surat untuk audiensi. Baik dengan Pemkot maupun Pemkab Probolinggo. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan. Nanti dalam audiensi dengan Pemkot dan Pemkab, juga akan melibatkan tim legal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Doddy Baskoro, mengaku belum menerima pemberitahuan kepada pihaknya tentang masuknya Grab.
“Tidak ada, Mas, Kabupaten belum. Tapi di pusat sedang dibahas aturannya yang jelas. Di sisi lain diprotes oleh yang bertrayek, di sisi lain merupakan ekonomi kreatif,” kata Doddy secara terpisah.
Hal yang sama juga disampaikan Kadishub Kota Probolinggo, Sumadi. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan semua perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ADVERTISEMENT
“Peraturan Walikota terkait transportasi online masih proses penyusunan. Peraturan ini diharapkan mampu menjaga suasana kondusif di Kota Probolinggo. Ojek online tidak boleh mengangkut penumpang sampai proses perizinan di Pusat bisa terpenuhi,” ujarnya.