news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istri di Lumajang Digadaikan Rp250 Juta, Ini Sosoknya

Konten Media Partner
14 Juni 2019 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hori dan Rasmi. Suami istri yang terjerat kasus gadai istri gara-gara hutang.
zoom-in-whitePerbesar
Hori dan Rasmi. Suami istri yang terjerat kasus gadai istri gara-gara hutang.
ADVERTISEMENT
Warga Lumajang digegerkan dengan kasus “gadai istri” karena hutang yang dilakukan oleh warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Sosok paras istri ini pun terungkap.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari terakhir, Lumajang geger dengan kasus pembunuhan salah sasaran yang terjadi di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Lalu terungkap pula bahwa motif pembunuhan ini disebabkan oleh dendam hutang antara Hori bin Suwari (43), pelaku, dengan Hartono (40).
“Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan dibalik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban beberapa waktu lalu.
Belakangan terungkap sosok istri yang “digadaikan” sebagai jaminan hutang sebanyak Rp 250 juta. Rasmi (34) perempuan asal Medan ini merupakan istri dari Hori bin Suwari (43 th). Selama 1 tahun terakhir, Rasmi disebut-sebut tinggal bersama Hartono, sebagai jaminan hutang.
Perempuan berkulit putih dengan mata sipit dan bibir kemerah-merahan ini rencananya akan dipanggil oleh Polres Lumajang pada hari ini, Jumat (14/6/2019).
ADVERTISEMENT
“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini diawali dengan peminjaman uang sebesar Rp 250 juta. Hori pun menjadikan si istri yang bernama Rasmi sebagai jaminan hutang tersebut.
Selang satu tahun aksi “gadai istri” ini, Hori berniat menebus pujaan hatinya kembali. Ia kemudian menyiapkan sebidang tanah, sebagai pembayaran hutang. Namun, Hartono menolak pengembalian hutang dalam bentuk tanah. Ia meminta Hori mengembalikan hutangnya dalam bentuk uang.