Kakek di Probolinggo Cabuli Cucu Berumur 7 Tahun

Konten Media Partner
2 Desember 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakek di Probolinggo Cabuli Cucu Berumur 7 Tahun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Seorang kakek ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo. Sebab, kakek ini diduga telah cabuli cucunya.
ADVERTISEMENT
Kakek itu diketahui berinisial MSM (52), asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengayuh becak ini mencabuli SOD (7), terbilang cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu keponakan dari pelaku, masih keluarga,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP. Eddwi Kurniyanto pada Senin, 2 Desember 2019.
Eddwi menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (9/11/2019). Ceritanya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama SN (29), ibunya, menonton televisi di rumahnya. Kebetulan SN meninggalkan anaknya untuk menunaikan Salat Asar. Usai salat, ia tak menemukan anaknya di depan televisi.
Karena sudah sore, sang ibu khawatir, kemudian mencarinya keluar rumah. Saat mencari itu, SN melihat sandal hijau milik SOD berada di teras rumah MSM. Untuk memastikan anaknya ada di dalam, SN kemudian memanggil si anak.
ADVERTISEMENT
Ternyata benar adanya, karena tak lama kemudian SOD keluar dari rumah sang kakek.
Ketika keluar dari rumah itu, si ibu, dikatakan Eddwi, menaruh curiga karena celana anaknya melorot.
Belakangan didapatkan penjelasan, jika korban –saat bersama si kakek– disuruh tidur di kasur oleh pelaku. Kemudian celana luar dan celana dalam korban oleh pelaku diturunkan hingga ke lutut.
“Untuk memuaskan nafsunya, pelaku kemudian mengoleskan pelembab tangan (handbody) ke kemaluannya sendiri. Tapi belum sempat dilakukan, karena korban dipanggil ibunya,” lanjut mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya itu.
Oleh pihak keluarga, aksi bejat MSM kemudian dilaporkan ke polisi. Namun, pelaku sempat menghilang ketika mendengar telah dilaporkan.
Hingga pada Kamis, 21 November sekitar pukul 14.00 WIB, kakek ini diamankan. Barang bukti berupa 1 botol pelembab tangan, sandal, dan pakaian korban turut diamankan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, pelaku tidak mengakui, dirinya telah mencabuli korban. Menurut MSM, korban datang ke dirinya kemudian merebahkan diri di bahu. “Dia datang sendiri, banyak orang. Anaknya itu yang buka, ndak ada niatan itu Pak. Kan masih anak kecil,” elak tukang becak itu.
Kini pria yang menduda itu, menghuni sel tahanan Polres Probolinggo. Sambil menunggu proses pemberkasan kasus yang menjeratnya selesai.