Keluarga Korban Rudapaksa di Kota Pasuruan Lapor Polisi

Konten Media Partner
28 Februari 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ipda Suwondo, Kanit PPA Polresta Pasuruan saat membaca hasil tes kehamilan NS. Selasa, (26/2/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Ipda Suwondo, Kanit PPA Polresta Pasuruan saat membaca hasil tes kehamilan NS. Selasa, (26/2/2019)
ADVERTISEMENT
Keluarga NS (15), korban rudapaksa asal Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan akhirnya lapor polisi. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, ayah tiri korban.
ADVERTISEMENT
Pelaporan ini dilakukan pihak keluarga dan yayasan tempat NS bersekolah serta didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan, Kamis (28/2/2019).
Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, tadi pagi sudah melapor sekitar jam 9.00 WIB,” ujar Ipda Suwondo kepada Wartabromo.
Ia juga mengungkapkan, laporan tersebut untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka meminta keterangan dari saksi-saksi. Seperti meminta keterangan dari korban, keluarga korban serta pihak yayasan tempat korban bersekolah.
“Tadi ada pendampingan juga dari P2TP2A, kami minta keterangan dari saksi-saksi sebelum ada tindakan lebih lanjut,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aduan yang disampaikan dalam BAP, selanjutnya pihaknya akan melakukan visum. Ipda Suwondo mengungkapkan, pelaksanaan visum akan dilaksanakan esok hari, yakni, Jumat (1/3/2019).
Sementara saat ini pihak kepolisian melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku yang merupakan ayah tiri NS, yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit itu.
Sebelumnya, keluarga korban merasa bimbang untuk melaporkan terduga pelaku pada polisi. Setelah mendapat perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak, akhirnya pihak keluarga memberanikan diri untuk melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke polisi.
Diwartakan sebelumnya, NS, warga asal Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan diketahui tengah hamil tiga bulan. Perempuan di bawah umur yang juga merupakan ABK (anak berkebutuhan khusus) ini diduga telah dirudapaksa ayah tirinya MS (50).
ADVERTISEMENT