Kepala Dinas Sakit, Layanan Kependudukan di Pasuruan Terhambat

Konten Media Partner
31 Januari 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Sakit, Layanan Kependudukan di Pasuruan Terhambat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/1/2019).
ADVERTISEMENT
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, disebut tengah menderita sakit. Imbasnya, layanan kependudukan terhambat hingga dikeluhkan.
Keluhan mengenai ruwetnya pengurusan layanan administrasi kependudukan banyak disampaikan warga Kabupaten Pasuruan. Salah satu keluhannya, warga merasa tak terlayani dengan baik saat mengurus penerbitan KTP elektronik (KTP-el) di Dispendukcapil.
Keluhan ini disampaikan Satriyo (30), warga Gempol saat akan mengurus KTP-el. Pria yang berprofesi sebagai tentara ini geram dan mengaku kesulitan lantaran pelayanan dari petugas Dispendukcapil dirasa tidak maksimal.
“Saya geram dan sangat kecewa dengan para petugas Dispendukcapil, sudah empat bulan saya mengurus KTP-el dan harus mengorbankan waktu juga uang karena harus bolak-balik Jakarta- Pasuruan, malah setiap kali ke sini saya dilempar-lempar. Ruwet,” keluhnya kepada WartaBromo dengan nada emosi, Kamis (31/1/2019).
ADVERTISEMENT
Satriyo, mengurus penerbitan KTP-el baru, lantaran KTP yang sebelumnya ia miliki tercatat sebagai warga Jakarta. Sementara ia harus mengurus Akta kelahiran anaknya yang lahir dan berdomisili di Kabupaten Pasuruan.
Keluhan lain disampaikan Arjuna di sosial media. Ia juga merasa kecewa karena menunggu KTP-el terbit sangat lama.
“Kecewa. Berangkat dari Gondangwetan ke Bangil berharap KTP-el saya sudah diterbitkan, tapi nyatanya belum, karena Kepala Dinas sakit katanya,” tulisnya di story Whatsapp.
Ditemui di tempat berbeda, Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan menanggapi permasalahan yang dikeluhkan warganya ini. Diketahui dari informasi yang disampaikan bupati yang akrab disapa Gus Irsyad ini, Sunyono, Kepala Dispenduk & Pencapil Kabupaten Pasuruan, tengah sakit. Namun dirinya belum dapat menggantikan Sunyono karena terganjal aturan dari Kemendagri.
ADVERTISEMENT
“Pak Sunyono sakit, itu memang menghambat pelayanan. Namun saya belum bisa mengangkat kepala dinas yang baru karena dalam aturan, saya baru bisa melakukan perubahan dan kebijakan memindah pejabat, setelah 6 bulan sejak dilakukan pelantikan,” terangnya.
Namun, ia mengaku tak hanya berdiam diri, Ia telah berupaya mengajukan percepatan mutasi pada Mendagri.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, saya juga memohon kesabaran mudah-mudahan Mendagri bisa mengabulkan percepatan adanya pengganti Kepala Dinas Dukcapil untuk lebih meningkatkan pelayanan,” ungkap Irsyad.