Korban Rudapaksa di Kota Pasuruan dalam Kondisi Krisis

Konten Media Partner
1 Maret 2019 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Rudapaksa di Kota Pasuruan dalam Kondisi Krisis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan memberikan upaya perlindungan terhadap NS (15), korban rudapaksa oleh ayah tirinya. Diketahui, korban NS saat ini masih dalam kondisi krisis.
ADVERTISEMENT
P2TP2A sebelumnya telah melakukan diagnosis sementara pada kondisi psikis NS. Hasilnya, korban dimungkinkan masih dalam tahap kondisi krisis belum sampai pada traumatis secara psikologis.
Kondisi tersebut lantaran NS diketahui merupakan ABK, sehingga kondisi trauma seperti tak dirasakan korban.
“Secara psikologis belum ada tanda traumatis,” ungkap Irfianto Setyo Nugroho, konselor P2TP2A, Kamis (28/2/2019).
Oleh karena itu, P2TP2A memutuskan untuk memberikan bantuan hukum dan keamanan kepada korban berupa shelter atau rumah aman yang telah disediakan pihak yayasan tempat NS bersekolah.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan, Emilis Setyawati mengungkapkan, layanan perlindungan yang diberikan pada NS tak hanya berupa pendampingan bantuan hukum saja. Layanan medis hingga psikososial, bahkan pendampingan saat pemeriksaan visum untuk mencari bukti yang nantinya akan dibawa ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
“Semua layanan yang dibutuhkan korban pasti akan kami berikan, hingga korban ini merasa aman dan sampai tiba melahirkan nanti. Bahkan kalau memang dibutuhkan, kami akan beri pendampingan pasca melahirkan,” ungkap Emilis.
Diketahui, pelaksanaan visum terhadap korban NS akan dilakukan esok hari, Jumat (1/3/2019). Upaya ini dilakukan agar bukti tindakan keji yang diduga dilakukan ayah tiri terhadap NS dapat ditindaklanjuti secara hukum