Kota Probolinggo Terancam KLB Difteri

Konten Media Partner
7 Desember 2018 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kota Probolinggo Terancam KLB Difteri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kota Probolinggo terancam mengalami KLB Difteri 4 tahun mendatang. Pasalnya, dalam 3 pelaksanaan imunisasi difteri, Kota Mangga ini berada di urutan terbawah dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Hingga 6 Desember, cakupan imunisasi difteri di seluruh Jawa Timur sudah mencapai 76,35%. Kota Blitar berada diurutan teratas dengan cakupan 82,92%. Diikuti Kota Mojokerto dengan 81,18%. Sementara cakupan imunisasi difteri paling buruk diperoleh Kota Probolinggo yang baru menyentuh angka 37,82%.
Kondisi di Kota Probolinggo, menurut Kepala Seksi Pencegahan Pengamatan Penyakit dan Penanggulangan Masalah Kesehatan (P3PMK) Dinas Kesehatan Jatim, Gito Hartono, sangat cukup menghawatirkan. Mengingat Jawa Timur sedang menjalani Kejadian luar Biasa (KLB) difteri. Sehingga dibutuhkan kekebalan komunal minimal 95%.
“Pelaksanaan imunisasi difteri masih sampai akhir bulan ini. Dengan sisa waktu yang ada harapannya bisa terus meningkatkan jumlah dan pemerataan cakupan,” ujarnya.
Khusus Kota Probolinggo, Gito menyebut hal itu bisa jadi karena kesalahan strategi. Dimana Dinas Kesehatan setempat tidak memaksimalkan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Sebab cakupan imunisasi yang menyasar anak berusia 1-19 tahun, sasaran populasinya di sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
“Harusnya dilakukan dulu imunisasi di sekokah-sekolah. Tapi ini tampaknya di Posyandu dan Puskesmas dulu. Mungkin nanti di akhir baru akan gencar ke sekolah-sekolah,” kata Gito.
Gito menyebut butuh komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan imunisasi difteri. Agar pencapaiannya bisa sesuai dengan target yang ditetapkan. Salah satu contohnya adalah Kota Blitar, yang pada pelaksanaan imunisasi sebelumnya situasinya mirip dengan Kota Probolinggo. “Satu minggu terakhir, mereka baru menyasar sekolah-sekolah setelah itu angkanya langsung melejit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, imunisasi merupakan hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan. Setiap anak berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut tanpa terkecuali dan wajib dipenuhi oleh negara. “Pelaksanaan imunisasi difteri tahun ini harus bisa di atas target 95%. Biar ke depan tidak ada lagi KLB difteri seperti ini di Jatim,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi yang terjadi di Jatim, menurut Arie menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur merasa capaian lebih di atas 95% untuk ORI difteri fase 1 dan 2 belum cukup. Mereka ingin capaian tinggi tersebut harus merata di tiap kabupaten dan kota. Sebab, membebaskan Jatim dari Difteri butuh kekebalan komunal.
“Makanya Dinkes Provinsi terlihat ingin capaian yang merata di tiap sekolah, di tiap puskesmas, bahkan di tiap desa dan kelurahan. Imunisasi ini untuk semua anak, kami yakin Jatim bisa realisasikan ambisinya dan menjadi teladan dalam mencapai Universal Child Immunization (UCI),” terang Arie.