KPU Jatim Wanti-wanti Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan Tak Seperti di Sampang

Konten Media Partner
17 Oktober 2018 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pasuruan masih ditemukan data pemilih ganda. Hal ini membuat KPU mengebut agar tidak ada pemilih ganda pada pemilu mendatang.
ADVERTISEMENT
Choirul Anam, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menerangkan bahwa di Kabupaten Pasuruan, mekanisme dalam pendataan pemilih masih memiliki data yang simpang siur. Adanya pemilih yang meninggal dunia atau yang pemula membuat KPU harus segera menyesuaikan kembali daftar pemilih tetapnya.
“Jangan sampai di Kabupaten Pasuruan terjadi hal yang sama seperti di Kabupaten Sampang, yang dilakukan pemilihan ulang serentak karena banyak suara yang dianggap tak logis,” ujarnya, Rabu (17/10/2018)
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Widji Juli Kurnia menambahkan, penyebab data ganda salah satunya karena data kependudukan masih belum lengkap sepenuhnya. Ia pun meminta warga supaya melengkapi berkas kependudukan itu.
“Data kependudukan tak lepas dari nomor kependudukan yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Masyarakat harus segera mendaftarkan nomor induk kependudukannya ke kantor desa setempat atau secara online ke alamat web Dukcapil, sehingga dapat dengan cepat mengetahui pemilih yang sudah meninggal atau pemilih baru, karena data sudah ada,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, KPU Kabupaten Pasuruan menggelar dialog bertema Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di rumah makan IBC, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tiga orang sebagai pembicara yakni Choirul Anam (Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur),  Widji juli kurnia (Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Pasuruan) dan Zainul Fauzin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan meminta supaya warga mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan oleh KPU mengenai proses menjadi Daftar Pemilih Tetap.
“Adanya acara ini diharapkan agar masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengerti langkah-langkah untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT), agar tidak gampang menyalahkan KPU jika ada permasalahan,” terang Zainul Faizin, Ketua KPU Kab.Pasuruan dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, PPK Kabupaten Pasuruan dan beberapa Organisasi Masyarakat di Kabupaten Pasuruan.