news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Malam Ini, Bawaslu Kota Pasuruan akan Sisir APK “Nakal”

Konten Media Partner
12 Desember 2018 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Malam Ini, Bawaslu Kota Pasuruan akan Sisir APK “Nakal”
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
M. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan. (Foto : Rozikin)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan Rabu (12/12/2018) malam. Bawaslu akan sasar 40 titik di seluruh wilayah Kota Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Muhammad Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, penertiban APK ini dilakukan secara serentak se-Jawa Timur. Jika Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah menyisir sejak pagi tadi, Bawaslu Kota Pasuruan baru akan memulai pada jam 19.00 WIB malam nanti.
“Penertiban ini untuk membersihkan sisa APK yang diletakkan di beberapa pohon dan tiang listrik,” ucap Anas saat ditemui wartabromo.com.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, sebelum melakukan penertiban terhadap APK, pihaknya telah memberikan peringatan secara langsung terhadap partai politik untuk menertibkan sendiri APK yang dipasang tidak sesuai aturan.
“Jadi hari ini beberapa parpol sudah menertibkan sendiri APK yang dipasang di setiap lokasi dan pohon serta tiang listrik. Meskipun masih ada beberapa APK dari parpol lain yang masih terlihat tetap terpasang,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Anas mewanti-wanti, jika Parpol masih memasang APK di tempat-tempat terlarang, maka Bawaslu akan mengenakan sanksi administrasi terhadap parpol.