Pemkab Pasuruan Minta Proyek Umbulan Ditinjau Ulang

Konten Media Partner
12 Juli 2018 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Pasuruan Minta Proyek Umbulan Ditinjau Ulang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan ditinjau ulang. Tidak ada pelibatan warga dalam proses perencanaan proyek strategis nasional itu, disebut jadi alasan untuk dilakukan peninjauan.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut dituangkan dalam surat resmi ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo ditandatangani Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha pada 4 Juni 2018 lalu. Saat itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, masih dalam masa cuti untuk kampanye sebagai peserta di Pilkada Pasuruan.
Dalam surat terangkum, bila peninjauan berdasar banyaknya penolakan proyek Umbulan dari warga. Bahkan, himbauan kyai dan Ulama juga dijadikan dalih, hingga surat dengan tembusan KPK RI itu, diluncurkan ke meja Presiden.
Pemkab Pasuruan Minta Proyek Umbulan Ditinjau Ulang (1)
zoom-in-whitePerbesar
Pengamatan wartabromo.com, di beberapa kesempatan, Riang Kulup Prayudha kerap menyebut, bila masyarakat Pasuruan sudah mendapatkan manfaat air Umbulan, tanpa adanya proyek SPAM.
Pria akrab dipanggil Mas Gaga itu juga mengungkapkan, jikalau proyek terus berlanjut, warga harus mendapatkan akses untuk dapat melakukan kontrol langsung. Itu dilakukan diantaranya melalui hak pengelolaan sumber air, sehingga warga Kabupaten Pasuruan mendapatkan nilai lebih dan manfaat Umbulan.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah sumber, proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 4,51 trilyun, dianggap sebagai salah satu proyek strategis nasional sebagaiamana keputusan Presiden dalam Perpres RI nomor 3 tahun 2016.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan akan memasok air bersih perpipaan di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
Sementara, melalui pengelolaan PDAM, Kabupaten Pasuruan akan mendapatkan jatah 400 m3/jam air bersih yang disalurkan ke warga untuk dikonsumsi.
Pengerjaan fisiknya disebut-sebut akan segera dilakukan karena telah ada penandatanganan kesepakatan proses kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada 11 April 2017 lalu di Surabaya.
Dalam kesepakatan tersebut waktu konstruksi pipa bakal dituntaskan dalam kurun dua tahun sudah harus menyambung ke lima daerah wilayah Propinsi Jawa Timur itu.
ADVERTISEMENT