news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Jatim Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Petambak Udang di Pasuruan

Konten Media Partner
8 Mei 2018 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Jatim Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Petambak Udang di Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprop Jatim), alokasikan anggaran program Agromaritim Hulu Hilir sebesar Rp 8 Miliar ke Kabupaten Pasuruan. Dana itu, bakal disalurkan untuk pinjaman ke petambak, pengguna teknologi Busmetik (Budidaya Udang Skala mini empang plastik di tambak ikan).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Slamet Nurhandoyo mengungkapkan, selama ini petambak kesulitan memperoleh pinjaman modal dari perbankan. Pasalnya, petambak dikategorikan dalam pekerjaan beresiko tinggi.
Sehingga dari program Agromaritim ini, petambak melalui fasilitasi Bank Jatim dapat mengajukan bantuan modal untuk tambak Busmetik.
Anggaran Rp 8 Miliar itu, dipergunakan untuk peminjaman, dengan ‘catu’ antara Rp 250 juta–Rp 400 juta dengan bunga ringan, sebesar 6%.
Saat ini, kurang lebih 15 Hektar tambak sudah dimanfaatkan untuk teknologi Busmetik di Kabupaten Pasuruan. Kata Slamet, pihaknya menargetkan, peningkatan jumlah petambak udang, yang menggunakan teknologi terpal itu, untuk produksinya.
“Kalau kita hitung sampai sekarang, baru Rp 4,8 Miliar yang telah memanfaatkan pinjaman ini. Saya berharap lebih banyak lagi, karena keuntungan dari penggunaan teknologi Busmetik ini besar sekali kalau berhasil,” kata Slamet, Senin (7/5/2018).
ADVERTISEMENT
Dari Rp 4,8 Milyar, jumlah yang memanfaatkan pinjaman sebanyak 13 petambak, dengan rata-rata untuk kebutuhan penguatan modal. Dijelaskan Slamet, pencairan dana diperkirakan pada awal Mei 2018 ini. Tentu saja setelah pihak bank melakukan verifikasi.
“Harapan makin banyak petambak yang menggunakan teknologi Busmetik ini, karena dari hasil panennya bisa puluhan kali lipat lebih banyak dari yang tambak tradisional,” pungkasnya.