Pemuda Probolinggo Desak Jokowi Terbitkan Perppu Anti Terorisme

Konten Media Partner
16 Mei 2018 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
RUU Anti Terorisme yang digodok DPR RI tak kunjung selesai, dituding menjadi salah satu biang maraknya aksi terorisme di Indonesia. Pemuda Probolinggo pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang Undang (Perppu) tentang Anti Terorisme.Desakan itu, disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Basmi Terorisme (APBT) Probolinggo saat gelar aksi damai, Rabu (16/5/2018). Aliansi dari perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM) Probolinggo itu, menggelar teaterikal di pertigaan king jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo.Teaterikal itu menggambarkan kejam dan kejinya perbuatan terorisme. Selain teaterikal, mereka juga membawa sejumlah spanduk dukungan terhadap aparat keamanan untuk menggulung pelaku terorisme. Sebab, agama tidak mengajarkan tentang terorisme apalagi sampai membunuh sesama manusia.“Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas atas perbuatan aksi terorisme yang terjadi disejumlah daerah di Indonesia,” kata Buntoro Koordinator lapangan APBT Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Buntoro juga meminta kepada masyakarat untuk tidak terprovokasi dan diharapkan tidak menyebarluaskan aksi-aksi terorisme yang bersifat hoax di media sosial facebook atau sejenisnya. Karena dinilai hal itu akan menimbulkan kecemasan dan ke khawatiran masyarakat.“Apalagi saat ini bahkan isu atau konten informasi berita hoax di media sosial. Bahkan diharapkan Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan Perppu tentang terorisme,” desaknya.Jika aksi ini tidak segera disikap, mereka akan melakukan aksi lebih besar lagi. Baik ditingkat regional maupun nasional. “Karena terorisme merupakan sebuah persoalan negara yang harus segera diselesaikan,” papar Buntoro.Diakhir aksi damai itu, mereka melakukan aksi pembubuhan tanda tangan kecaman terorime diatas kain putih.Sementara, aksi serupa juga ditunjukkan GMNi Pasuruan, dengan menegaskan terorisme bukan masalah agama, dan telah mencederai keragaman, sehingga penguatan Pori dan TNI mutlak“Kami akan segera kirim surat kepada DPR RI pusat agar segera merevisi RUU Anti Teroris,” kata Rois, Ketua GMNi Pasuruan.
ADVERTISEMENT