news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pertengkaran Terus Menerus Jadi Pemicu Perceraian di Pasuruan

Konten Media Partner
15 Agustus 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertengkaran Terus Menerus Jadi Pemicu Perceraian di Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pertengkaran
PERTENGKARAN secara terus-menerus dalam rumah tangga menjadi faktor utama, tingginya angka perceraian di Pasuruan. Pemicu pertengkaran pun beragam.
ADVERTISEMENT
Panitera Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, Chafidz Syafiuddin, kepada ditemui wartabromo.com menjelaskan, terdapat 14 faktor, termasuk menjadi penyebab hancurnya sebuah rumah tangga.
Faktor penyebab perceraian (FPP), seperti tertera pada laporan PA Pasuruan itu diantaranya perselisihan atau pertengkaran terus menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak dan beberapa faktor lain.
“Peringkat tertinggi penyebab terjadi perceraian di Pasuruan ialah perselisihan atau pertengkaran terus menerus dengan 755 kasus,” ungkap Chafidz, di ruangannya, Rabu (15/8/2018).
Faktor kasus itu, dikatakan sudah akrab didengar. Suami istri cek cok tak kunjung usai, hingga berakhir ketika salah satu pihak mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
Dari 1.261 kasus, ia mencatat sebanyak 954 (75,65%) keluarga telah diketok palu hakim, hingga terpaksa dinyatakan berpisah di tahun 2018 ini. Jumlah tersebut terungkap dari laporan perkara yang diterima PA Pasuruan, terkait permohonan perceraian dalam rumah tangga terhitung Januari hingga Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Mengenai tingginya angka perceraian ini, Chafidz mengharapakan Pemerintah Daerah memberikan perhatian, diantaranya berupa sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa mengurangi tingginya perceraian yang terjadi.