news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pol PP Pasuruan ‘Panen’ Wanita Penghibur

Konten Media Partner
29 Agustus 2019 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pol PP Pasuruan ‘Panen’ Wanita Penghibur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Para PSK ini digaruk di 4 lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Razia Satpol PP itu dilakukan sejak siang hari sekira pukul 13.30 WIB Rabu (28/8/2019). Petugas menyisir 4 titik berbeda dimulai dari Karangjati dan Sumber Gedang, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Di kedua wilayah itu, Satpol PP berhasil mengamankan 4 PSK yang mangkal di warung remang-remang.
Menjelang Maghrib, petugas bergerak menuju wilayah Prigen. Ada 4 PSK di Pesanggrahan Villa Top Ten yang berhasil diciduk petugas. Meraka digerebek saat sedang asik berdandan. Ada juga yang sedang tiduran santai.
Tanpa melakukan perlawanan, para wanita ini digelandang masuk kendaraan dengan wajah pasrah.
Sasaran terakhir Satpol PP dalam razia kali ini yaitu rumah Halimah di Gang Sono. Setidaknya ada 5 wanita penghibur yang diamankan petugas. Saat diamankan, para PSK ini masih berpakaian baby doll dan bersantai. Ini lantaran pelanggan biasanya datang diatas pukul 20.00 WIB. Lagi-lagi mereka hanya bisa pasrah masuk mobil petugas.
ADVERTISEMENT
“Dari razia ini ada 13 PSK yang akan dikirim ke Dinsos,” tutur Ajar Dollar, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/8/2019).
Dijelaskan kemudian, sebelum akhirnya berhasil menggerebek para PSK di Prigen, Satpol PP sempat dua kali gagal melakukan razia. Diduga, ada oknum Satpol PP yang juga ‘bermain’ sehingga informasi razia bocor.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai oknum yang dimaksud itu.