Polisi Temukan Panduan Jihad di Rumah Pria yang Akan Serang Mapolresta

Konten Media Partner
15 Februari 2018 16:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Temukan Panduan Jihad di Rumah Pria yang Akan Serang Mapolresta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polresta Probolinggo terus mengembangkan kasus penangkapan ML (23), pemuda yang hendak menyerang polisi di Mapolresta Probolinggo, Jawa Timur. Di rumahnya, polisi menemukan buku panduan jihad.
ADVERTISEMENT
Usai menangkap ML yang hendak menyerang polisi di Mapolresta Probolinggo, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Dusun Krajan RT 4 RW 3, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Saat digeledah, terdapat sejumlah barang tersimpan di rumah itu kosong.
Barang bukti itu adalah 2 buku ringkasan ‘Al-Umdah’ dan buku berjudul ‘Kalau Bukan Tauhid Apalagi’. Selain itu, polisi juga menemukan 1 lembar panduan aqidah jihad. “Betul saat dilakukan penggeledahan rumahnya kosong. Namun sejumlah barang bukti kita amankan,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.
Penangkapan pemuda yang pernah sekolah di SMKN 1 Probolinggo itu, bermula dari kecurigaan anggota polisi, pada Selasa (23/2/3018) sekitar pukul 16.42 WIB, ML bersikap mencurigakan dengan posisi duduk di trotoar di sebelah motor matiknya, dengan tingkah laku sering melihat jam tangan.
ADVERTISEMENT
ML duduk di depan Mapolresta Probolinggo, jalan Dr Saleh Kota Probolinggo. Posisinya tepat di seberang jalan depan gerbang utara Mako Penjagaan. Mendapati orang mencurigakan tersebut, anggota Polresta kemudian menghampirinya. Saat didekati itu, ternyata pelaku membawa sebilah pedang yang terletak di samping kiri jok motornya. Pedang itu dalam posisi siap cabut.
Sehingga polisi kemudian mengamankan ML pada pukul 17.02 WIB. Saat digeledah, ML tidak membawa kartu identitas, alat komunikasi HP, dan plat nomor motor tidak terpasang. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami melakukan pengembangan penggeledahan ke rumah ML di Kelurahan Sumberwetan,” terang Kapolresta.
Setelah itu, polisi juga melakukan pengeledahan di rumah SF (22), istri ML di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Di rumah itu, selain ditemui SF, polisi juga ditemui oleh B dan H yang merupakan mertua ML.
ADVERTISEMENT