Polres Pasuruan Kota Catat ada 24 Kasus Pencabulan Anak selama 2018

Konten Media Partner
18 September 2018 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pasuruan Kota Catat ada 24 Kasus Pencabulan Anak selama 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pencabulan dan Perkosaan.
Polres Pasuruan Kota mencatat 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 24 diantaranya, kasus pencabulan anak.
ADVERTISEMENT
Data ini oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota dihitung mulai Januari hingga September 2018.
Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak kali ini terbilang cukup tinggi. Ia memaparkan terdapat 39 kasus yang selama ini masuk dalam daftar laporan, yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Terinci, sebanyak 24 kasus pencabulan anak dan 15 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Suwondo menilai, cukup tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah situasi dalam rumah tangga yang kurang sehat.
“Cekcok dalam rumah tangga jadi pemicunya,” tutur Suwondo.
Lain halnya dengan KDRT, kasus pencabulan anak disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Gampangnya mengakses konten pornografi diperkirakan menjadi salah satu penyebabnya.
ADVERTISEMENT
“Canggihnya teknologi dan akses informasi yang tidak diawasi secara ketat oleh orang tua bisa jadi penyebabnya juga,” tambahnya.
Ipda Suwondo merasa prihatin terhadap kondisi ini. Ia mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan.