news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RS Grati Pastikan Layani Peserta BPJS Kesehatan Meski Belum Ada Akreditasi

Konten Media Partner
7 Januari 2019 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS Grati Pastikan Layani Peserta BPJS Kesehatan Meski Belum Ada Akreditasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gedung RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati, Kabupaten Pasuruan pastikan tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Kabar pemutusan kerjasama tak mengurangi layanan pada pasien, peserta BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Agus Mulyanto, Bagian Perencanaan RSUD Grati mengatakan, sejak kemarin, pihaknya sudah bisa melayani pasien, peserta BPJS Kesehatan.
“Iya mulai kemarin pasien dengan BPJS Kesehatan sudah bisa kami tangani,” ujarnya via seluler, Senin (7/1/2019).
Kata Agus, RSUD Grati sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes RI untuk dapat melayani pasien BPJS Kesehatan. Rekomendasi diberikan, karena pihaknya berkomitmen untuk mengajukan akreditasi rumah sakit ke Kemenkes.
“Iya tahun ini rencananya akreditasi,” tambahnya.
Senada, Agung Kurniawan, bagian Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mengungkapkan, sampai sejauh ini kerjasama dengan RSUD Grati, masih terus berlangsung.
“Saat ini sudah berlanjut kembali. (jadi layanan kesehatan) Bisa,” kata Agung.
Kerjasama layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di rumah sakit yang baru dibangun di Kabupaten Pasuruan itu, dijelaskan berlangsung sampai 30 November 2019.
ADVERTISEMENT
Disisi lain ia mengungkapkan, akreditasi adalah salah satu komponen untuk peningkatan mutu layanan kesehatan, sehingga menurutnya rumah sakit, tetap harus memenuhinya.
Diwartakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati, Kabupaten Pasuruan, belum ajukan akreditasi sehingga kerjasama layanan BPJS Kesehatan, dikabarkan sempat dihentikan.
Hal itu mengemuka, setelah 18 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, telah menghentikan kerjasama layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Satu dari 18 rumah sakit itu diketahui RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.