Densus 88 Sita Buku Jihad dan 2 Paspor Malaysia Terduga Teroris

Konten Media Partner
14 Mei 2018 23:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim Densus 88 Anti Teror geledah rumah terduga teroris, KH, di Dusun Kalitengah Baru gang 1B, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/5/2018). Selain buku panduan jihad, Densus 88 juga sita 2 paspor tujuan Malaysia, berikut 2 handphone (HP). Sejumlah barang bukti tersebut disita, setelah hampir satu jam tim Densus 88 dari Mabes Polri, menggeledah tiap sudut rumah KH, yang berada diujung gang tersebut.
ADVERTISEMENT
Penggeladahan disokong 50 pasukan Polres Pasuruan itupun selesai dengan membawa 2 kardus barang yang sebelumnya tersimpan dalam rumah KH. Terdapat tumpukan buku, terutama berkaitan dengan materi penduan jihad. Selain itu, pada salah satu kardus, terdapat 2 paspor, yang disimpan oleh terduga teroris itu, dengan tujuan negara Malaysia.
Barang bukti penting lain yang diamankan adalah handphone sebanyak 2 buah. “Kalau masa berlaku paspornya, tidak tahu,” ujar seorang petugas kepolisian. Kini barang-barang tersebut telah diamankan, sebagai bahan penyelidikan, terkait dugaan keterlibatan KH dalam kegiatan terorisme.
Diketahui, Kepolisian menyebut KH sebagai terduga Teroris, termasuk bagian dalam kelompok teroris yang diburu selama ini. Hanya saja tidak ada penjelasan, KH termasuk dalam kelompok teroris apa. Bila dirujuk dari peristiwa aksi bom bunuh diri di Surabaya, selama dua hari ini, polisi sempat menyebut pelaku bagian dari kelompok JAD (Jamaah Ansharud Daulah).
ADVERTISEMENT
Beberapa sumber mengatakan, kemungkinan KH termasuk dalam jaringan JAD, sehingga masih terdapat keterkaitan dengan pelaku bom bunuh diri pada 3 gereja dan Mapolrestabes Surabaya Posisi KH sebagai terduga teroris belum dapat terkonfirmasi. Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, tidak memberi keterangan terkait penggeladahan di rumah KH, bercat biru itu. “Biar nanti yang menyampaikan Mabes Polri,” katanya.