Surat Suara Kurang saat Coblosan, Tiga TPS di Pasuruan Berpotensi PSU

Konten Media Partner
20 April 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana coblosan di TPS 03 Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/4/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Suasana coblosan di TPS 03 Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/4/2019).
ADVERTISEMENT
Sedikitnya tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadi Pemungutan Puara Ulang (PSU). Surat suara untuk pemilihan Presiden, jadi pemicunya.
ADVERTISEMENT
Kekurangan surat suara di Wangkal Wetan tersebut di antaranya berada di TPS 01, dengan 5 lembar surat suara untuk Pilpres. Kemudian TPS 03, kekurangan 134 surat suara dari 294 kebutuhan pemilih (Daftar Pemilih Tetap/DPT).
Selain itu TPS 04, hanya menerima lembar surat suara Pilpres sebanyak 147. Padahal, DPT yang tertera 247 pemilih.
Saat pencoblosan pada 17 April 2019 lalu, warga sempat mengaku kecewa, karena tak bisa memilih calon Presiden, gara-gara tak ada surat suara.
Pada prosesnya, pemilihan tetap berlangsung, meski sebagian hanya mencoblos empat macam surat suara, yakni DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, terus dilakukan. Pada Sabtu (20/4/2019) ini proses rekap suara, sudah menginjak jenjang kecamatan/PPK. Hanya saja, kasus kekurangan surat suara tersebut masih menjadi polemik, hingga dikabarkan ada tuntutan PSU dari sejumlah tim sukses. Meski demikian, terkait PSU ini, tim sukses 01 Jokowi maupun tim 02 Prabowo, masih belum memberikan sikap resminya.
ADVERTISEMENT
Kabar ini pun mendapat perhatian M. Subhan, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejayan. Tapi, ia tak banyak memberikan tanggapan karena masih harus mengumpulkan banyak keterangan dari sejumlah pihak, di tiga TPS yang kekurangan surat suara Pilpres.
‘Untuk kajian awal mengarahnya hanya ke tps 3, dari data-data yg masih diinventarisir. Masih investigasi,” ucap Subhan.