news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tidak Ada Anggaran dan Personil, Peran BNN Pasuruan Lemah

Konten Media Partner
17 Juli 2017 15:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tidak Ada Anggaran dan Personil, Peran BNN Pasuruan Lemah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan diakui masih belum memberikan peran signifikan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Kurangnya personil yang menduduki struktur organisasi hingga ketiadaan anggaran menjadi dalih lemahnya kinerja BNN Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Pengakuan tersebut diantaranya diungkapkan oleh salah satu staf bagian rehabilitasi BNN Kabupaten Pasuruan, M Romdhon, saat berada di kantornya di jalan Veteran, Kota Pasuruan, pada Senin (17/7/2017).
Dikatakan sejak dibentuk pada Mei 2007 lalu, badan ini belum bekerja optimal, seperti melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika ataupun dalam bentuk pemberantasan lainnya. Pasalnya lembaga yang menjadi naungan Romdhon ini hanya sebatas melakukan sosialisasi dan pencegahan yang sifatnya menempel pada program kegiatan institusi lain.
“Kami biasanya diminta sebagai narasumber bersama Kesbang. Atau kami lakukan bersama Kodim dan Satpol PP,” ujar Romdhon.
Selain itu, sejumlah jabatan di struktur BNN Kabupaten Pasuruan juga belum sepenuhnya terisi. Seperti pada Kepala Seksi Pemberantasan, yang sampai saat ini masih harus menunggu keputusan BNN Propinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Namun hal utama dikatakan kemudian oleh Romdhon adalah belum ada anggaran yang dapat mendukung kinerja agar menjadi lebih optimal.
“Dana APBD juga masih dalam proses,” lanjutnya.
Sebelumnya juga dijelaskan, bahwa untuk beraktifitas, saat ini ia masih menempati eks Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan, menunggu rampungnya pembangunan kantor BNN di wilayah Bangil.
Karena masih bersifat ‘pinjaman’, fasilitas ruang tahanan maupun ruang rehabilitasi, layaknya sebuah kantor pemberantasan narkoba pun tidak ada.
“Kantor eks dinas ini fasilitasnya memang belum maksimal,” ujar Romdhon.