Tiga Partai Daftarkan Bacaleg Kurang Dari Kuota Maksimal di KPU Kota Pasuruan

Konten Media Partner
18 Juli 2018 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga Partai Daftarkan Bacaleg Kurang Dari Kuota Maksimal di KPU Kota Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mayoritas partai politik (parpol) memanfaatkan kuota maksimal saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg), pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018). Hanya ada tiga partai yang mendaftarkan kurang dari 20 kadernya pada pemilu 2018.
ADVERTISEMENT
Ketiga partai tersebut yakni PKPI dengan 15 bacaleg, PBB 16 bacaleg dan Partai Berkarya dengan 19 bacaleg.Dari ketiga partai tersebut, Partai Berkarya mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan kadernya terlebih dahulu.
Ketua Partai Berkarya Kota Pasuruan, Rum Latif menyampaikan, dari kuota yang disediakan KPU, partainya hanya mampu menyiapkan lebih dari separuh kuota tersebut. Meski begitu, dirinya optimis, semua kader yang tersebar di seluruh dapil dapat meraup suara.
“Seluruhnya tersebar di empat dapil terisi semua, kuota perempuan lebih dari 30%, Panggungrejo 6 bacaleg, Bugul kami isi 3, Purworejo kami isi 6 dan Panggungrejo kami isi 4,” terang Rum Latif.
Selain itu, partai dengan nomor urut 7 itu tidak memasang target muluk-muluk pada Pileg 2019 mendatang. Parpolnya menilai, wakil Partai Berkarya duduk dikursi DPRD Kota Pasuruan selama lima tahun sudah cukup baginya.
ADVERTISEMENT
“Kami sebagai partai baru kami tidak mentarget. Kami ingin optimal yang penting bertekad harus mewakili, paling tidak dua kursi lah. Dari Panggung dan Purworejo, Gading juga mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengungkapkan, tidak ada batasan minimal parpol mendaftarkan kadernya. Menurutnya, adanya keterwakilan perempuan pada dapil itu lebih penting.
“Tidak ada jumlah minimal, tidak nyalonin juga tidak apa-apa, jadi misalnya kalau mau nyalonin jumlah minimal ya satu dapil satu perempuan,” ujar Fuad.