Tim Cobra Hadiahi Maling Sapi Asal Probolinggo Timah Panas

Konten Media Partner
16 Agustus 2019 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Cobra Hadiahi Maling Sapi Asal Probolinggo Timah Panas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo harus merasakan timah panas dari Tim Cobra. Pria tersebut merupakan maling sapi di wilayah tapal kuda yang jadi incaran Polres Lumajang.
ADVERTISEMENT
Pedi Eryanto (37) masuk Daftar Pencarian Orang sejak 19 September 2017 lalu. Ini lantaran pria asal Kota Probolinggo tersebut berkomplot dengan rekannya, mencuri 2 ekor sapi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Sues (47), rekan Pedi berhasil ditangkap terlebih dahulu. Sementara sampai saat ini, Toaji (32) dan Dahlan (50) masih dalam daftar pencarian orang.
”Saat ini semua DPO maling-maling sapi di Lumajang saya petakan sehingga kami punya data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya. Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi,” ujarnya.
Selain mencuri sapi di Pasirian dan mengangkutnya dengan menggunakan Daihatsu Xenia, ternyata Pedi juga mencuri sapi milik Cipto (44) warga Rowokangkung.
“Setelah kami dalami, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pedi juga ternyata telah melakukan maling sapi di berbagai wilayah Tapal Kuda dan telah 2 kali tertangkap. Diantaranya di Lapas Probolinggo pada tahun 2013 selama 1 tahun, serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama 8 bulan.
Petugas masih terus melakukan pencarian terhadap rekan pelaku. Apalagi komplotan ini terbilang tak main-main dalam beraksi. Saat ditangkap pun sekitar 2017, Sues rekan pelaku sempat melemparkan bondet kepada petugas.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.