news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga di Probolinggo Babak Belur Dikeroyok Debt Collector

Konten Media Partner
7 Desember 2018 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga di Probolinggo Babak Belur Dikeroyok Debt Collector
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Warga Kota Probolinggo jadi korban pengeroyokan dept collector. Kasus penganiyaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Oki Elmawanda (25), warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu, sebelumnya dicegat oleh 5 orang dept collector di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Saat itu, tanpa banyak cakap ia diminta secara paksa oleh kelima Dept Collector tersebut ke kantor MPM, sebuah perusahaan Leasing di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Di kantor leasing itu, Oki dipaksa menandatangani sebuah lembar surat. namun, sepertinya ia enggan menuruti hingga akhirnya keluar dari kantor leasing itu
Oki terkejut, motor yang dikendarai sebelumnya sudah tidak ada di parkiran kantor itu. Belakangan diketahui, bila tanpa sepengetahuannya, motor itu diambil paksa, “dijabel” debt collector.
Ia mencoba menanyakan motor Beat itu, sampai kemudian terjadi percekcokan dan berujung pada pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
Dengan luka-luka akibat pengeroyokan itu, Oki melapor ke Mapolres Probolinggo Kota. Tak berapa lama kelima Dept Collector yang terlibat pengeroyokan tersebut diamankan oleh tim Reskrim Polres Probolinggo Kota.
“Saya dipukul pakek helm, dikeroyok 5 orang, hingga luka di bibir dan tangan saya. Saya kena pukul 6 kali sama mereka, hingga babak belur seperti ini,” katanya saat di Mapolres Probolinggo Kota, kamis (06/2018) petang.
Terpisah, Buarsan (48), salah satu Dept Collector kepada wartabromo.com –sebelum dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota- mengatakan, motor yang dikendarai Oki itu menunggak pembayaran selama tiga bulan.
Dijelaskan, Motor itu sebenarnya milik seorang warga dari Triwung, Kabupaten Pasuruan, namun berada di Tiris. “Motor itu kan milik orang Triwung. Tetapi ketika dilacak kenapa ada di Tiris,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, motor itu sebelumnya ditemukanya di hotel Lorena. Bersama teman-temannya, motor yang dikendarai Oki itu pun dibuntuti, Selanjutnya langsung memintanya ikut ke kantor MPM, saat berada di Brak.
“Setelah motor di kantor, tugas saya selesai. Sesuai intruksi, motor itu disuruh masukkan ke kantor, maka saya lakukan perintah itu,” terangnya saat berada di Pos Polisi wilayah Pilang, sebelum ke Mapolres Probolinggo Kota.
Ia mengelak disebut melakukan penganiayaan, karena membela diri. Menurutnya, pemukulan pertama dilakukan oleh Oki (korban). Saat itu, Oki memegang lehernya dan tiba-tiba memukulnya. Serentak ia bersama dengan teman lainnya berusaha membela.
“Tiba tiba saya dipegang dari belakang. Seolah mencekik dari belakang. Bahkan saya dipukul. Bahkan saya dikeroyok oleh orang tuanya,” terang Buarsan.
ADVERTISEMENT
Akibat perkelahian itu, Buarsan mengaku mengalami luka pada bagian kepala, termasuk bibir atas dan beberapa bagian tubuhnya.
Sementara, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota menuturkan, pihaknya sudah mengamankan kelima pelaku dugaan penganiayaan tersebut, namun ia masih belum bisa menjelaskan secara rinci peristiwa penganiayaan berlatar “penjabelan” motor kali ini, karena masih dalam penyidikan.
“Kami amankan kelima depcolektor yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, sementara kelima pelaku tersebut dikenai pasal 70 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tuturnya.