Pemilih muda (berusia 19-40 tahun ) akan mendominasi pemilu di level nasional maupun lokal dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2019, menurut survei LIPI, suara anak muda mencapai 35-40 persen dari keseluruhan DPT, yakni sekitar 80 juta.
Kekuatan itu diprediksi naik menjadi sekitar 120 juta suara pada Pemilu 2024. Tentu saja itu "pasar suara" yang menggiurkan bagi kandidat dan partai politik. Pertanyaannya, apakah para pemain politik praktis punya tawaran yang menggugah kalangan ini?
Kenaikan jumlah pemilih muda juga menandai perubahan narasi demokrasi di Indonesia. Semula, politik lebih banyak digerakkan lewat mekanisme-mekanisme konvensional macam kampanye, demonstrasi, atau “blusukan.” Namun, kini, kita kerap melihat isu-isu politik menjadi common interests dengan cepat berkat petisi daring atau pembicaraan di media sosial. Ada perubahan corak: demokrasi tak lagi terisolasi dalam momen atau ajang tertentu. Ia telah jadi bagian dari keseharian.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814