Cari Dana untuk Infrastruktur, Trump Setuju Naikkan Pajak Bensin

15 Februari 2018 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Donald Trump (Foto: REUTERS/Win McNamee)
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump (Foto: REUTERS/Win McNamee)
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung kenaikan pajak bensin menjadi sebesar 25 sen per galon. Persetujuan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan anggota parlemen pada Rabu (14/2) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Tom Carper mengungkapkan, kenaikan pajak BBM itu sebagai upaya untuk mendanai proposal pembiayaan infrastruktur yang diajukan Trump ke DPR.
Selama ini bensin di AS dikenai pajak 18,4 sen dolar per galon. Pajak sebesar itu belum pernah naik sejak 1993. Sedangkan BBM jenis diesel dipajaki 24,4 sen dolar per galon.
"Yang mengejutkan saya, Presiden Trump hari ini mendukung kenaikan pajak BBM sebesar 25 sen dolar per galon dan mendedikasikan uang itu untuk memperbaiki jalan, jalan tol, dan jembatan kita," kata Carper dalam sebuah pernyataan.
Konsumsi bensin AS mengacu ke data 2016, adalah 143,4 miliar galon. Sehingga dengan pengenaan pajak sebesar USD 25 sen per galon, akan memberikan penerimaan negara sekitar USD 35,85 miliar atau dengan kurs saat ini setara Rp 485,6 triliun.
com-Hemat BBM (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Hemat BBM (Foto: Thinkstock)
Dengan pajak BBM sebesar itu, maka dalam 10 tahun akan menghasilkan USD 358,5 miliar. Angka itu melebihi kebutuhan dana pembangunan infrastruktur yang diusulkan Trump, yakni sebesar USD 200 miliar.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Kongres diperkirakan tak akan serta-merta menyetujui kenaikan pajak itu. Senator Republik John Barrasso, yang menghadiri pertemuan tersebut, mengatakan bahwa dia menentang kenaikan. Banyak juga anggota Kongres lainnya mengatakan, kecil peluang rencana kenaikan itu akan disetujui. bahwa kenaikan tersebut memiliki sedikit atau tidak ada kesempatan untuk mendapatkan persetujuan.