Sri Mulyani Kembali Suntik BPJS Kesehatan Dana Rp 5,6 Triliun

26 November 2018 19:23 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan dikabarkan akan kembali menyuntikkan dana untuk menutupi defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kali ini sebesar Rp 5,6 triliun. Sebelumnya, pemerintah telah menyuntikkan dana Rp 4,9 triliun pada akhir September lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan, dana dari Kementerian Keuangan itu untuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama. Menurutnya, tambahan dana ini merupakan review kedua yang sebelumnya disepakati dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp 5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses," kata Fachmi di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (26/11)
Dia menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Dimana saat itu hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp 4,9 triliun, yang itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.
BPJS Kesehatan (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan (Foto: Antara)
Mengenai suntikan dana tambahan tersebut, BPJS Kesehatan sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana. Proses administratif tersebut terkait penggunaan dana pemerintah yang besar itu.
ADVERTISEMENT
Fachmi seperti dikutip dari Antara berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan. Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.
"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama unuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," ujarnya.