Anak Usaha PLN Sekuritisasi Aset Rp 4 Triliun

4 September 2017 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPLU di Kantor PLN Disjaya Gambir (Foto: M Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPLU di Kantor PLN Disjaya Gambir (Foto: M Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Power (IP) yang tidak lain adalah anak usaha PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik, menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN – 1 kepada investor dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun. Adapun aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.
ADVERTISEMENT
Penawaran berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 hingga 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini adalah rencana strategis perusahaan untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
"Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perseroan dalam waktu dekat. Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, di antaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1000 MW," ungkap Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9).
Lebih lanjut, Sripeni Inten mengatakan bila sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perseroan. Perseroan juga sudah menunjuk PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero) sebagai Manajer Investasi EBA.
Gedung PLN (Foto: wikimapia.org)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung PLN (Foto: wikimapia.org)
ADVERTISEMENT
Saat ini, Indonesia Power mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, di mana tahun 2016 perseroan berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%. Untuk melakukan pengelolaan bisnis dan sistem pembangkitan, perseroan telah mengimplentasikan Sistem Manajemen Terintegrasi dalam kerangka PAS99 yang meliputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SMP, ISO 55001, ISO 50001, ISO 26000, ISO 31001, dan Baldrige Criteria.
Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return yang kompetitif dengan cash flow yang dapat diestimasikan. Sehingga menjadi alternatif investasi pada instrument keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok.
ADVERTISEMENT
Untuk negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pendanaan di sektor infrastruktur. Investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.