Aset Negara di 2017 Naik 217% Menjadi Rp 2.499 Triliun

15 Januari 2018 20:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian Keuangan (Foto: Kemenkeu Foto/Langgeng)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian Keuangan (Foto: Kemenkeu Foto/Langgeng)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melanjutkan penilaian kembali atau revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di tahun ini. Adapun BMN yang direvaluasi terdiri dari tanah, bangunan, gedung, jalan, jembatan, bendungan air hingga irigasi dan masih banyak lagi aset negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta mengatakan, revaluasi yang dilakukan tahun ini melanjutkan tahun lalu yakni dari September 2017 hingga 2018. Artinya revaluasi ini akan dilakukan selama dua periode.
Dia menyebutkan, dari revaluasi yang dilakukan di tahun 2017 lalu diperkirakan akan ada kenaikan nilai revaluasi aset hingga 271%. Namun angka ini belum final karena masih menunggu hasil audit Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Proyek bendungan dan irigasi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek bendungan dan irigasi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Menurutnya, dari total jumlah aset yang ada di 2017 sudah diselesaikan revaluasinya sebesar 38%, sehingga dari revaluasi ini ditemukan BMN yang belum dicatat sebanyak 8.354. Kenaikan jumlah item ini akan meningkatkan jumlah nilai aset hingga 271%.
"Jumlah aset yang direvaluasi 356.888 item di 2017, namun ternyata proses revaluasi mendapati BMN yang belum dicatat karena jumlah aset menjadi 365.242 item. Artinya ada kelebihan 8.354 item dari yang ditargetkan di 2017," ujar Isa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
Adapun aset yang berhasil direvaluasi sebanyak 365.242 item atau sebesar Rp 2.499 triliun, dari sebelumnya sebanyak 356.888 dengan nilai asetnya mencapai Rp 678 triliun.
"Total nilai aset setelah revaluasi menjadi Rp 2.499 triliun dan ada kenaikan Rp 1.821 triliun berdasarkan revaluasi. Ada kenaikan 271%. Mudah-mudahan (revaluasi 2018) diselesaikan 8-9 bulan pertama sehingga enggak perlu sampai akhir tahun ini," jelasnya.