BKPM: Polemik Pemerintah dengan Freeport Pengaruhi Investasi di RI

11 Oktober 2017 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor BKPM (Foto: bkpm.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BKPM (Foto: bkpm.go.id)
ADVERTISEMENT
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memandang, negosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait kelanjutan operasi perusahaan tersebut akan memberikan gambaran iklim investasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Berhasil tidaknya negosiasi ini tentunya akan berpengaruh terhadap pandangan investor akan iklim investasi di Indonesia," ujar Kepala Pusat Bantuan Hukum BKPM, Riyatno dalam Seminar Membangun Iklim Bisnis yang Kondusif untuk Indonesia Sejahtera: Kasus PT Freeport Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/10).
Adapun negoisasi tersebut berpengaruh terhadap pandangan investor asing lantaran negosiasi ini disorot oleh berbagai pihak, baik pihak yang berkepentingan seperti investor hingga media. Sehingga jika berhasil maka akan memberi dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia.
Riyatno berharap, negosiasi pemerintah Dengan PT Freeport Indonesia akan menemukan win-win solution yang memperhatikan nilai tambah yang didapat pemerintah dengan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Dengan win-win solution, perusahaan dapat dengan tenang berinvestasi di Indonesia. Negosiasi dengan Freeport ini dapat memberikan gambaran investor lain mengenai iklim investasi di Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia dijadwalkan selesai sebelum 10 Oktober 2017 ini. Ada 4 isu yang dibahas, yaitu perpanjangan izin operasi Freeport di Tambang Grasberg, stabilitas investasi jangka panjang, pembangunan smelter, dan divestasi saham.
Pada 29 Agustus 2017 lalu, pemerintah telah mengumumkan kesepakatannya terkait hasil negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Ada 3 poin kerangka dasar (framework) yang telah dicapai.
Lokasi tambang Freeport (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang Freeport (Foto: Reuters)
Pertama, Freeport sepakat divestasi 51% saham kepada pihak Indonesia. Kedua, Freeport berkomitmen membangun smelter dalam 5 tahun hingga Januari 2022, atau 5 tahun sejak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) keluar.
Ketiga, Freeport sepakat menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dibandingkan rezim Kontrak Karya (KK).
Namun, perundingan belum berakhir. Banyak hal-hal teknis yang masih harus dibicarakan dengan perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat tersebut. Misalnya jaminan stabilitas investasi untuk Freeport dan skema divestasi saham. Sementara deadline perundingan tinggal 1 hari lagi.
ADVERTISEMENT
Agar semuanya terselesaikan dengan baik, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang negosiasi dengan Freeport selama 3 bulan hingga 10 Januari 2018.
"Jadi ini akan diperpanjang 3 bulan untuk bisa menyelesaikannya," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10).
Selama 3 bulan ini, pemerintah dan Freeport akan berupaya mencapai titik temu terutama soal skema divestasi saham. Jonan optimistis semuanya bisa selesai dalam 3 bulan.
"51% saham itu kapan divestasinya, jadwalnya bagaimana, harganya berapa. Pasti 3 bulan saja," tegasnya.
Agar kegiatan operasi dan produksi Freeport di Tambang Grasberg tak terganggu selama proses negosiasi dengan pemerintah, pemerintah juga memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport selama 3 bulan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Freeport bisa tetap mengekspor konsentrat tembaga hingga Januari 2018. "IUPK juga diperpanjang 3 bulan, sama," tutup Jonan.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah