Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
BPJT: Bayar Tol dengan Tap Cuma 3 Detik dan Kurangi Antrean
ADVERTISEMENT
Mulai 31 Oktober 2017, pembayaran di seluruh gerbang tol wajib menggunakan uang elektronik atau non tunai. Hingga saat ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Targetnya, sampai akhir bulan September ini, sistem pembayaran non tunai di gerbang tol sudah bisa mencapai 60%.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan akhir September 60% sudah cashless sedangkan 40% hybrid (cashless dan cash)," kata Anggota BPJT Kuncahyo saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Dengan begitu BPJT optimistis, pada 31 Oktober 2017 mendatang sistem pembayaran di gerbang tol sudah 100% menggunakan kartu alias uang elektronik.
"Kita bertahap, pada akhir Oktober kita harapkan cashless sudah berlaku. Harapan 100%. Cashless ini sebetulnya sosialisasinya sudah lama sejak 2008-2009. Waktu itu Bank Mandiri dengan 5 BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) sudah mulai sosialisasi non tunai. Jadi ini tidak mendadak," katanya.
Kuncahyo menegaskan pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik lebih cepat dan dapat mengurangi jumlah antrean yang cukup signifikan. Gambarannya, bayar tol pakai uang tunai butuh waktu sekitar 5 detik. Sedangkan pakai uang elektronik hanya butuh waktu 3 detik.
ADVERTISEMENT
"(tidak ada masalah) Tidak ada karena kita BPJT terhadap semua operator jalan tol mengutamakan pelayanan publik, kalau cash transaksi 5 detik, dengan recehan bisa 7 detik jadi 12 detik, sedangkan kalau tap cuma 3 detik dan kita kurangi antrean," tegasnya.