BPJT: Bayar Tol Wajib Pakai Kartu Mulai 31 Oktober 2017

8 September 2017 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
E-money permudah transaksi di gerbang tol (Foto: Bank Mandiri)
zoom-in-whitePerbesar
E-money permudah transaksi di gerbang tol (Foto: Bank Mandiri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mulai tanggal 31 Oktober 2017 akan mulai memberlakukan pembayaran jalan tol menggunakan kartu atau uang elektronik (e-money). Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol agar segera mempersiapkan uang elektronik sebelum tanggal 31 Oktober mendatang jika ingin menggunakan akses jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 31 Oktober itu adalah waktu migrasi secara keseluruhan menjadi non tunai. Untuk jadi perhatian kepada pengguna tol, di tanggal 31 Oktober nanti semua gerbang tol tak lagi melayani transaksi tunai. Artinya kalau mau bayar harus beli kartu. Tidak ada lagi menyiapkan uang kembalian," ujar Herry saat konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Jumat (9/9).
Herry menyatakan hingga saat ini kesiapan infrastruktur gerbang tol telah rampung dan siap 100 persen digunakan dalam pembayaran non tunai. Yang perlu diperhatikan adalah kesiapan masyarakat untuk menggunakan kartu untuk mengakses jalan tol.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran masyarakat tidak lagi menunda penggunaan uang elektronik saat masuk ke jalan tol. Kita mengimbau masyarakat segera beralih menggunakan uang elektronik dalam bertransaksi di gerbang tol," imbuh Herry.
ADVERTISEMENT
Penggunaan uang elektronik, diklaim dapat membantu mempersingkat waktu transaksi pengguna jalan tol karena lebih mudah dan praktis. Pasalnya selama ini pembayaran secara tunai memperlama kendaraan berhenti di gerbang tol, akibatnya terjadi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di gerbang tol.
"Ini bukan lagi pilihan tapi keputusan. Kita menuju penyelenggaraan jalan tol yang lebih bermartabat, tanpa adanya hambatan karena sejatinya jalan tol merupakan jalan bebas hambatan," pungkas Herry.
Transaksi Wajib Non Tunai di Tol (Foto: Dok. Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
Transaksi Wajib Non Tunai di Tol (Foto: Dok. Jasa Marga)
Sebagai informasi, perubahan sistem pembayaran non tunai jalan tol ini merupakan bentuk dukungan Jasa Marga untuk program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Secara umum, Jasa Marga membagi dua periode perubahan transaksi yang dimulai sejak bulan September hingga akhir Oktober 2017. Berikut merupakan jadwal penerapan 100% pembayaran non tunai di Jalan Tol Dalam Kota Ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Prof. Ir. Soedijatmo :
ADVERTISEMENT
Periode Satu: Bulan September Tahun 2017
12 September 2017 : GT Pejompongan
13 September 2017 : GT Jelambar 2 dan GT Slipi 2
14 September 2017 : GT Jelambar 1 dan GT Angke 1
15 September 2017 : GT Tebet 1 dan GT Kuningan 1
19 September 2017 : GT Cililtan 1
20 September 2017 : GT Halim 1
21 September 2017 : GT Kamal 3
23 September 2017 : GT Kamal 2 dan GT Kamal 4
26 September 2017 : GT Kamal 1
28 September 2017 : GT Cengkareng 1 dan GT Angke 2
30 September 2017 : GT Kapuk 1
Periode Dua : Bulan Oktober Tahun 2017
3 Oktober 2017 : GT Tanjung Duren
ADVERTISEMENT
4 Oktober 2017 : GT Pluit 3
6 Oktober 2017 : GT Cengkareng 2
11 Oktober 2017 : GT Kapuk 2
14 Oktober 2017 : GT Tomang
18 Oktober 2017 : GT Cililitan 2
20 Oktober 2017 : GT Halim 2
22 Oktober 2017 : GT Cawang
24 Oktober 2017 : GT Tebet 2 dan GT Slipi 1
27 Oktober 2017 : GT Kuningan 2
31 Oktober 2017 : GT Semanggi 2