Cara Susi Berantas Habis Praktik Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

18 Juli 2017 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta Baru Indonesia (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Peta Baru Indonesia (Foto: REUTERS/Beawiharta)
ADVERTISEMENT
Perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara memberikan dampak bagi pemerintah Indonesia yang secara leluasa bisa menjaga wilayah perairan Indonesia dari praktik illegal fishing. Penamaan Laut Natuna Utara diberikan untuk kawasan laut Indonesia, yakni di bawah 12 mil atau sekitar 19,3 km.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Djalmo Asmadi menyatakan pemerintah tengah mengupayakan pengawasan lebih di wilayah Laut Natuna khususnya Laut Natuna Utara. Pasalnya di tempat tersebut masih rawan kegiatan illegal fishing.
"Tentang situasi Laut Natuna sekarang, sesuai dengan peta baru, Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara maka pengawasan kita perketat sesuai dengan perkembangan peta terbaru kita," ujar Eko saat ditemui di gedung KKP, kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (18/7).
Eko mengatakan masih banyak kapal ikan asing khususnya dari Vietnam yang masuk dan mengambil ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. Laut Natuna memang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di dunia.
Kapal asing berbendera Vietnam ditangkap Polri (Foto: Twitter/@DivHumasPolri)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal asing berbendera Vietnam ditangkap Polri (Foto: Twitter/@DivHumasPolri)
ADVERTISEMENT
"Kapal Vietnam masuk kita tangkap karena terbukti mengambil ikan. Sebanyak 695 ABK Vietnam tidak jera, pas kita adakan testimoni, katanya ikan di Natuna lebih banyak dan lebih enak dari pada ikan di Vietnam. Mereka mengklaim bahwa itu milik mereka," jelas Eko.
Agar para ABK asal Vietnam kapok dan tidak lagi mencuri ikan di wilayah perairan di Indonesia, maka mereka dijerat Undang-Undang No 45 Tahun 2009. Ke depan KKP akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan lebih ketat di Laut Natuna Utara dengan melibatkan kapal patroli TNI Angkatan Laut, kapal kepolisian hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) di bawah koordinasi Satgas 115.
"Akan ada integrasi kegiatan patroli antara kapal-kapal TNI AL dan Polisi, ada semacam kesepakatan saat melakukan patroli di ZEE ditandem oleh kapal Polisi melalui satgas 115," pungkas Eko.
ADVERTISEMENT