Danai Program 1 Juta Rumah, SMF Akan Terbitkan Surat Utang Syariah

18 Oktober 2017 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) pada tahun ini kembali berencana akan melakukan pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Penerbitan surat utang syariah tersebut guna mendorong target pembiayaan pemilikan rumah (PPR) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan sebelum EBAS-SP diterbitkan, pihaknya tengah menyusun Standard Operating Procedure (SOP) mengenai pembiayaan pemilikan rumah (PPR) berbasis syariah.
"Adanya SOP PPR Syariah ini kami harapkan dapat membuat fasilitas PPR terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR itu dapat dilakukan sekuritisasi," ungkap Ananta saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (18/10).
Dalam menerbitkan EBAS-SP, SMF nantinya akan bekerja sama dengan bank-bank berbasis syariah. Adapun hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendanai Program Satu Juta Rumah, dimana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Sehingga harapannya masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah yang layak dan harga yang terjangkau.
"EBAS-SP ini membuat PPR syariah bisa mendapat dana segar sehingga dapat meningkatkan kapasitas untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah ke masyarakat. Kita dorong juga dengan menerbitkan SOP ini," imbuhnya.
Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Pihaknya optimistis kehadiran instrumen EBAS-SP, dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia serta mendukung pengembangan basis investor domestik. Investor akan semakin confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
ADVERTISEMENT
"EBAS-SP bisa membantu pendanaan penyalur PPR, untuk menyediakan lagi rumah-rumah untuk masyarakat. EBAS-SP masih perlu banyak dukungan agar penerbitan EBAS-SP dapat segera terealisasi," sebutnya.
Sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur PPR sampai dengan 30 September 2017 kumulatif mencapai Rp 32,64 triliun. Terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 24,488 triliun. Dari seluruh dana yang dialirkan SMF, telah membiayai kurang lebih 672.000 debitur PPR untuk 672.000 rumah dari Aceh sampai Papua dan khusus pembiayaan syariah sebesar Rp 5,449 triliun.
Hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan Muchlasin, Direktur Pengawasan Bank Syariah OJK Jasmi, sejumlah pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), dan pengurus Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO).
ADVERTISEMENT
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah