First Travel Akui Tunda Keberangkatan 25.000 Jemaah Umrah

22 Juli 2017 15:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman, mengakui adanya penundaan keberangkatan calon jemaah umrah. Andika mendata, setidaknya ada kurang lebih 25.000 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Terakhir disampaikan 25.000-an tapi itu masih dikroscek karena ada jemaah yang refund," ungkap Andika kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (22/7).
Andika menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak kurang lebih 5.000-10.000 jemaah umrah telah membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian dana (refund) kepada pihak First Travel.
"Sampai dengan saat ini di atas 5.000-an tapi di bawah 10.000. Proses ada yang mulai sejak bulan April 2017," imbuhnya.
Sesuai kesepakatan dengan Satgas Waspada Investasi yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), First Travel akan melayani permintaan pengembalian dana dari peserta. Pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
Calon jemaah umroh datangi First Travel (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon jemaah umroh datangi First Travel (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Selain itu, First Travel juga akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim Haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
ADVERTISEMENT
Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017. Sedangkan untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
"First Travel akan tetap komitmen untuk berangkatkan jemaah yang tertunda secara bertahap mulai dari keberangkatan bulan November 2017. Progres keberangkatan akan segera diupdate dan dilaporkan kepada Satgas terutama Depag (Departemen Agama) sejak keberangkatan di bulan November tersebut," jelasnya.
Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK baru-baru telah menghentikan operasional 11 perusahaan termasuk di dalamnya PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sejak 18 Juli 2017. Alasan penutupan sendiri dilakukan karena dalam menawarkan produknya, First Travel dianggap tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT