Fokus Menteri Susi di 2017: Penertiban Kepemilikan Pulau

6 Januari 2017 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tertarik tidak untuk mengunjungi pulau Sikuai? (Foto: Instagram @sumberpesonaindonesia)
Pemberantasan illegal fishing tidak lagi menjadi fokus utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2017. Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini bakal fokus menertibkan kepemilikan pulau-pulau kecil dan terluar yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Mulai tahun 2017 fokus KKP bukan lagi illegal fishing tapi sumber daya kelautan. Penertiban pulau targetnya bisa dimulai tahun ini," ungkap Sekjen KKP Sjarief Widjaja saat temu media di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Jumat (6/1).
Sebelum penertiban dilakukan, hal ini akan dibicarakan lintas kementerian termasuk mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. KKP berharap penertiban kepemilikan pulau-pulau kecil dan terluar bisa dilakukan secepatnya.
"Jadi Senin Ibu Menteri akan ada pembicaraan dengan menteri ATR dan kepala BPN untuk mulai penertiban pulau-pulau kecil," tambahnya.
Sjarief menegaskan langkah ini sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Artinya payung hukum sebenarnya sudah ada, tinggal dibuat Peraturan Pemerintah/PP agar program ini bisa segera dieksekusi.
ADVERTISEMENT
"Kita nanti melakukan pendataan dan pemetaan pada pulau-pulau yang saat ini dikuasai oleh pihak-pihak swasta. Ini dilakukan dengan melakukan sertifikasi aset negara pada pulau-pulau tersebut bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," jelasnya.