Ikuti RI, Eropa dan AS Tutup Rapat Impor Daging Patin dari Vietnam

10 Oktober 2017 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Patin (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Patin (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah Indonesia yang menutup rapat impor daging ikan patin (fillet dori) dari Vietnam dianggap sudah tepat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap para peternak ikan patin di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, daging ikan patin asal Vietnam dianggap tidak sehat untuk dikonsumsi. Pasalnya dari temuan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPMKHP KKP) baru-baru ini, daging ikan patin asal Vietnam mengandung zat kimia pemutih atau tripolyphosphate di ambang batas normal yaitu 7.423.18 ppm dan 8.251.26 ppm. Sedangkan batas maksimum pada ikan dan produk perikanan adalah 2.000 ppm.
Cara Indonesia menyetop impor daging patin asal Vietnam diikuti oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Awalnya Eropa dan AS hanya membatasi peredaran daging ikan patin asal Vietnam. Tetapi sekarang melarang total.
Ikan Patin (Foto: bibitikan.net)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Patin (Foto: bibitikan.net)
"Eropa dan AS telah menutup impor ikan dori dari Vietnam karena mengandung senyawa membahayakan," ungkap Kepala Pusat Pengendalian Mutu KKP Widodo Sumiyanto kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
Menurut Widodo, penggunaan zat tripolyphosphate berlebihan akan membuat rasa daging ikan patin lebih pahit. Kemudian, daging ikan patin ilegal asal Vietnam memiliki kadar air yang cukup banyak. Penyebabnya karena zat kimia tripolyphosphate memiliki sifat mengikat air.
"Kenapa Eropa berhenti impor dori dari Vietnam? karena kerugian ekonomi," sebutnya.
Sampai saat ini hanya pasar China yang masih terbuka dengan produk daging patin asal Vietnam. Sedangkan kebanyakan negara lain menolak produk tersebut.
"China masih mau," sebutnya.