news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Fu Yuan Yu 831, Kapal Maling Ikan Jumbo yang Ditangkap Susi

4 Desember 2017 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
ADVERTISEMENT
Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) kembali menangkap kapal asing berukuran jumbo alias besar yang terbukti melakukan praktik illegal fishing di Laut Timor. Nama kapal tersebut adalah Fu Yuan Yu 831 yang berasal dari China.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan Fu Yuan Yu 831 adalah jenis kapal tangkap yang terbuat sepenuhnya dari besi. Kapal ini dilengkapi dengan alat tangkap gill net dan memiliki bobot mati 598 Gross Tonage (GT).
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
Kapal Fu Yuan Yu 813 dimiliki oleh Fuzhou Hongdong Pelagic Fishery Co. Ltd, sebuah perusahaan pengolahan ikan asal China. Kapal dengan nama panggil (call sign) BVGJ7 tercatat di pelabuhan pendaratan Caravela, Timor Leste dan dibuat tahun 2001. Saat dilakukan penangkapan, di dalam kapal tersebut terdapat 21 orang ABK yang terdiri dari 9 orang berkewarganegaraan China, 6 orang ABK dari Indonesia, 3 dari Myanmar, dan 3 dari Vietnam.
Nakhoda KP Hiu Macan 03 melakukan pemeriksaan dan memastikan adanya indikasi pelanggaran. Pelanggaran pertama adalah kapal Fu Yuan Yu 831 menangkap ikan di wilayah laut Indonesia tanpa izin. Sedangkan pelanggaran lain yang ditemukan adalah kapal Fu Yuan Yu 813 menggunakan 2 bendera yaitu bendera Timur Leste dan China saat berlayar (double flagging) dan memuat tangkapan ikan hiu yang dilarang oleh negara.
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
Selanjutnya, petugas PSDKP KKP memerintahkan nakhoda Fu Yuan Yu 831 bernama Wong Zhi Yi untuk segera melakukan penarikan kembali alat tangkap dan selesai pada pukul 06.40 WITA pagi (30 November 2017). Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara detail terhadap seluruh kapal dan muatan pada 30 November 2017, KP Hiu Macan 03 melakukan pengawalan untuk menarik Fu Yuan Yu 831 ke Stasiun PSDKP Kupang.
ADVERTISEMENT
KP Hiu Macan 03 tiba di Dermaga PP Tenau pukul 10.40 WITA bersama awak Kapal Fu Yuan Yu 831 yang berisi 22 orang (1 nakhoda dan 21 ABK). Sedangkan Kapal Fu Yuan Yu 831 dengan pengawalan tiba pukul 12.05 WITA untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
"Masih dalam tahap pemeriksaan. Kita bawa dan sekarang kita sedang sidik di Pelabuhan Kupang," kata Susi saat ditemui di rumah dinasnya, kawasan Widya Chandra, Jakarta, Senin (4/12).