Kapolri Minta Tunjangan Polisi dan TNI Naik ke Sri Mulyani

12 Juli 2017 16:03 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers penanganan impor berisiko tinggi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers penanganan impor berisiko tinggi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Tito Karnavian mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan importir yang melakukan kecurangan atau berisiko tinggi. Namun, dia juga meminta agar tunjangan kerja (remunerasi) kepada para Polisi dan TNI juga bisa naik.
ADVERTISEMENT
"Saya harap dukungan ini dapat meningkatkan penerimaan negara. Tapi kalau pendapatan negara naik, bisa diperhatikan kesejahteraan anggota Polri dan TNI," ujar Tito saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (12/7).
Lebih lanjut Tito mengatakan, remunerasi atau tunjangan kinerja anggota Polri saat ini baru 53 persen dari total gaji pokok. Sedangkan anggota TNI sebesar 60 persen dari total gaji pokok. Besaran tunjangan ini, lanjutnya, masih jauh lebih besar dibandingkan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Kapolri Jenderal Polisi  Tito Karnavian (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Yang sekarang remunerasi Polri baru 53 persen, TNI 60 persen, tapi jajaran dari Bea Cukai mungkin 100 persen. Nanti kalau sudah berhasil naik (penerimaan negara), tolong juga dibantu sehingga kami juga bisa bersih-bersih di lingkungan Kepolisian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berharap agar remunerasi Polri diikuti oleh integritas yang semakin baik. Ia juga meminta kepada pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk menjaga integritas.
"Pak Kapolri tadi sampaikan, karena pegawai pajak dan bea cukai remunerasinya 100 persen, seharusnya integritasnya 100 persen. Tapi kalau TNI dan Polri belum 100 persen, tidak dijadikan alasan untuk integritasnya belum 100 persen," tutur Sri Mulyani.