Kemendag: Tiap Tahun 300 Ribu Ton Gula Rafinasi Impor Bocor ke Pasaran

28 September 2017 14:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rembesan gula rafinasi impor ke pasar tradisional menjadi masalah klasik yang rutin ditangani oleh Kementerian Perdagangan setiap tahunnya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah cukup berat bagi Kemendag terutama dalam menghitung ulang kebutuhan gula rafinasi setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Gula rafinasi adalah jenis gula yang berasal dari pengolahan gula mentah (raw sugar) yang digunakan untuk memenuhi permintaan industri makanan dan minuman (mamin) dan tidak dijual di pasaran. Menurut, Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, setiap tahunnya gula rafinasi impor yang merembes ke pasaran mencapai 300 ribu ton.
"Berdasarkan (data) surveyor, tiap tahun ada sekitar 300 ribu ton GKR (Gula Kristal Rafinasi) bocor," kata Karyanto saat ditemui di Kantor Pusat Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (28/9).
Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Agar tidak terjadi kebocoran, Kemendag berupaya keras meningkatkan pengawasan terutama saat gula rafinasi didistribusikan. Bila masih ditemukan adanya rembesan gula rafinasi ke pasaran, Kemendag akan menelusuri untuk mengetahui perusahaan mana yang sengaja menjual gula rafinasi di pasar umum. Sanksi tegas akan diberikan seperti pencabutan izin usaha, masuk daftar hitam serta tak lagi mendapatkan jatah impor gula.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang membocorkan ini kan dari industri mamin. Jadi enggak disuplai lagi, disetop karena sudah membocorkan gula rafinasi yang diperuntukkan untuk industri," ujarnya.
Hari ini, Kemendag telah memusnahkan gula rafinasi impor sebanyak 21,3 ton. Adapun gula tersebut berasal dari 3 perusahaan importir yang berasal dari Kota Bogor dan Ciawi.
"Ini yang ditangkap tangan oleh Pak Dirjen (Syahrul Mamma, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag) di Bogor dan Ciawi 20-an ton," sebutnya.