Kementan dan Kemendag Sudah Sepakat Harga Beras Akan Diatur

18 Juli 2017 13:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang beras di Pasar Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang beras di Pasar Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras pada pekan ini. Adapun penetapan harga acuan ini untuk menstabilkan harga bahan pokok.
ADVERTISEMENT
"Kita kerja sama dengan Kemendag, hari ini dua hari ke depan kan ada HET baru yang akan ditetapkan," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi saat ditemui usai pelantikan eselon I di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta, Selasa (18/7).
Menurut Agung, saat ini Kementan dan Kemendag tengah mengkaji terkait harga yang akan ditentukan. Semua kebijakan harga akan diputuskan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.
"Perhitungan kan kita lakukan bersama. Berapa sih paling pas? Nanti Pak Mendag (Enggartiasto Lukita) yang akan keluarkan," ujarnya.
Dagangan beras di Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dagangan beras di Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Sementara itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan terkait penetapan harga eceran tertinggi terhadap bahan pokok beras merupakan putusan yang bagus.
"Sudah jauh sekali kordinasinya. Insyallah (penetapan) dalam waktu dekat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula, minyak goreng, dan daging kerbau beku. Untuk HET gula dipatok Rp 12.500/kg, minyak goreng Rp 11.000/liter dan daging kerbau beku maksimal Rp 80.000/kg.
"Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul," kata Enggar, Senin lalu (10/7) saat ditemui di Kantornya.